Juru bicara kepresidenan Kang Yu-jeong mengatakan, "Pada dini hari tadi, di Pulau Ganghwa,
"Telah dipastikan bahwa sebuah organisasi swasta telah mendistribusikan selebaran di wilayah Korea Utara. Sebagai hasilnya, Presiden Lee Jae Myung telah memberikan perintah ini," katanya dalam sebuah pengarahan tertulis.
Kang berkata, "Pemerintah Lee Jae-myung harus berhenti mendistribusikan selebaran ilegal, yang mengancam kehidupan sehari-hari dan keselamatan penduduk perbatasan serta meningkatkan ketegangan militer di Semenanjung Korea."
"Meskipun pemerintah telah mengklarifikasi posisinya, hal ini telah dilanggar, dan kami menanggapi situasi ini dengan sangat serius," katanya.
Pada hari itu, ia menekankan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap organisasi swasta dan individu yang mendistribusikan selebaran ke Korea Utara, tergantung pada apakah mereka melanggar hukum yang relevan.
Atas arahan Presiden Lee, pemerintah berencana untuk mengadakan pertemuan kementerian dan lembaga terkait pada tanggal 16 di bawah pengawasan Kementerian Unifikasi untuk membahas tindakan penanggulangan yang komprehensif.
Kementerian tersebut menginstruksikan kepada kementerian dan lembaga terkait untuk saling berkonsultasi dan menyusun tindakan penanggulangan yang spesifik, termasuk sanksi, tergantung pada ada atau tidaknya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Manajemen Keselamatan Penerbangan, Undang-Undang Keselamatan Bencana, dan Undang-Undang Manajemen Keselamatan Gas Tekanan Tinggi.
Dalam pertemuan dengan warga daerah perbatasan pada hari sebelumnya, ia mengatakan, "Kementerian Unifikasi telah meminta agar masyarakat menahan diri dari mendistribusikan selebaran anti-Korea Utara secara ilegal, tetapi jika mereka terus menentang hal ini, mereka akan dihukum."
2025/06/14 20:35 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 83