Menurut media asing pada tanggal 12 (waktu setempat), mantan reporter keuangan FOX Eleanor Terrett mengatakan, “SEC secara resmi telah membatalkan aturan penyimpanan mata uang kripto dan peraturan regulasi DeFi.”
Isi utama peraturan tersebut adalah: "Semua aset kripto yang dimiliki nasabah akan masuk dalam ruang lingkup penitipan," "Peraturan yang sama akan diterapkan pada platform DeFi seperti pada sekuritas," dan "Standar ESG (lingkungan, sosial, dan tata kelola) untuk perusahaan yang mendaftarkan aset kripto akan diterapkan."
Penguatan Kewajiban Pelaporan Sosial dan Tata Kelola Perusahaan.
2025/06/13 15:13 KST
Copyright(C) BlockchainToday wowkorea.jp 118