とんかつ2切れ残し髪を入れる「払い戻し要請」=韓国
”Minta pengembalian uang” setelah meninggalkan dua potong daging babi dan menaruh rambut di dalamnya = Korea
Seorang wanita memasukkan rambutnya sendiri ke dalam potongan daging babi yang dimakannya dan kemudian mendapat pengembalian uang, dan perilakunya yang mengejutkan terekam dalam rekaman kamera pengintai.
Tuan A, yang mengelola restoran potongan daging babi di Gangseo-gu, Seoul, Korea Selatan, meninggal pada tanggal 11 Juni.
Pada tanggal 2, seorang wanita terungkap dalam program JTBC "Case Leader." Menurut A, wanita yang mengenakan topi itu datang ke restoran sendirian dan memesan potongan daging babi seharga 12.000 won (sekitar 1.200 yen).
Saat wanita itu melanjutkan makannya, dia tiba-tiba menjadi marah dan meminta pengembalian uang kepada staf karena dia menemukan sehelai rambut di makanan yang dia makan.
Sebagai tanggapan, Tuan A meminta maaf kepada wanita itu melalui stafnya dan menyetujui pengembalian uang.
Namun, setelah itu, seorang staf berkata, "Pelanggan ini telah bertingkah aneh sejak dia memesan," jadi Tuan A memeriksa kamera keamanan di toko.
Perilaku wanita itu mengejutkan pria itu. Dalam video tersebut, wanita itu menghabiskan sebagian besar potongan daging babi, dan ketika dia hanya memiliki sekitar dua potong tersisa, dia mulai melihat ke sekeliling. Kemudian, ketika dia melihat tidak ada seorang pun di sekitar,
Setelah memastikan bahwa rambutnya masih ada, dia mulai meraba-raba sesuatu dengan tangan kirinya di bawah meja. Kemudian dia mengangkat tangan kirinya dan meletakkan rambut yang dipegangnya di atas potongan daging babi. Kemudian dia mulai memakan makanan itu dengan sumpitnya.
Setelah mencampur makanan, pria itu mengambil seluruh piring dan mulai protes. Setelah menonton video tersebut, Tn. A segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi, yang berencana untuk menyerahkan kasus tersebut ke jaksa penuntut.
Namun, Tn. A menyatakan kekhawatirannya bahwa "jumlahnya tidak besar, tetapi mereka membesar-besarkannya."
"Saya khawatir wanita itu mungkin membalas dengan menulis ulasan buruk tentang toko itu," katanya. Sementara itu, para ahli mengatakan, "Jika dia sengaja mencampur benda asing ke dalam produk untuk menghindari pembayaran,
"Jika pelaku terus memeras lebih banyak uang dengan metode yang sama, ia dapat dikenai tuduhan pemerasan atau pemaksaan."
Tuduhan penipuan dan pemerasan dapat dihukum dengan penjara hingga 10 tahun atau denda hingga 20 juta won (sekitar US$2 juta).
2025/06/12 21:27 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 78