民主党「李在明候補の交代はない」…「大法院の大統領選介入を糾弾」=韓国
Partai Demokrat: ”Tidak akan ada perubahan pada kandidat Lee Jae-myung”... ”Mengecam campur tangan Mahkamah Agung dalam pemilihan presiden” = Korea Selatan
Pada tanggal 1, partai oposisi terbesar Korea Selatan, Partai Demokratik Korea, mengumumkan bahwa Mahkamah Agung telah memutuskan bahwa kandidat presiden Lee Jae-myung bersalah atas Undang-Undang Pemilihan Jabatan Publik, dan bahwa persidangan kedua telah membebaskannya.
Terkait keputusan untuk membatalkan putusan dan mengembalikan kasus tersebut ke Pengadilan Tinggi Seoul untuk diadili ulang, kelompok tersebut mengatakan, "Kami mengutuk keras campur tangan Mahkamah Agung yang tidak adil dalam pemilihan presiden." Juru bicara Partai Demokrat mengatakan dalam jumpa pers di Majelis Nasional pada hari yang sama, "Untuk kandidat Lee
"Putusan Mahkamah Agung jelas merupakan uji coba politik dan tergesa-gesa." Juru bicara itu mengatakan, "Badan peradilan sedang mencoba merampas kedaulatan rakyat dan pilihan mereka," dan "Kami tidak akan menentang pemberontakan 3 Desember."
"Apakah Mahkamah Agung, yang telah menutup pintu terhadap masalah ini, mencoba mencampuri pemilihan presiden di mana rakyat akan menentukan masa depan Korea Selatan?" katanya. Ia melanjutkan, “Sekarang bukan saatnya pengadilan, tapi saatnya rakyat,” dan “Partai Demokrat akan
"Kami akan menentang campur tangan Korea Selatan dalam pemilihan presiden, teguh pada keyakinan kami pada rakyat, dan bergerak maju untuk membangun Republik Korea sejati," katanya.
Selain itu, beberapa pihak di dunia politik, termasuk partai berkuasa "Kekuatan Rakyat," telah menyatakan dukungannya terhadap pertukaran kandidat tersebut.
Di tengah seruan untuk penggantian, juru bicara tersebut dilaporkan mengatakan kepada wartawan setelah konferensi pers bahwa "tidak ada kemungkinan untuk mengganti kandidat."
2025/05/02 07:28 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 96