「SKテレコム事態」でモバイル身分証明書を不正発給?...行政安全部「発給不可」
Kartu identitas seluler dikeluarkan secara ilegal dalam skandal SK Telecom? Kementerian Dalam Negeri dan Keamanan: ”Tidak bisa menerbitkan”
Pada tanggal 30, Kementerian Dalam Negeri dan Keselamatan Korea Selatan (setara dengan Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi Jepang) menyatakan bahwa ada kekhawatiran tentang penerbitan kartu identitas seluler yang curang setelah insiden peretasan SK Telecom USIM, dan bahwa situasinya aman.
Kementerian Dalam Negeri dan Keamanan mengatakan dalam materi tertulis pada hari yang sama, "Telah muncul kekhawatiran bahwa kartu identitas seluler dapat diterbitkan secara ilegal dan disalahgunakan melalui telepon kloning."
Tidak seperti kartu identitas seluler, pada dasarnya tidak mungkin menerbitkan kartu identitas seluler menggunakan telepon kloning dan dikelola secara aman."
Kartu registrasi penduduk seluler diharuskan oleh Undang-Undang Registrasi Penduduk dan peraturan perundang-undangan lainnya untuk digunakan pada telepon pintar pribadi.
Kartu ini merupakan kartu registrasi penduduk yang diterbitkan kepada pemohon dan mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan kartu registrasi penduduk fisik. Penerbitannya dimulai akhir tahun lalu, dan hingga tanggal 16 bulan ini, total yang telah diterbitkan sebanyak 301.435.
Kementerian Dalam Negeri dan Keamanan mengatakan, "Untuk menerbitkan ID seluler, individu harus secara pribadi mengunjungi lembaga penerbit seperti pusat komunitas dan melalui proses verifikasi identitas.
"Setelah verifikasi identitas, orang harus mendaftarkan PIN mereka dan menerima ID fisik dengan chip sirkuit terpadu (IC) yang terpasang di dalamnya," katanya.
Lanjutnya, “Saat menerbitkan KTP seluler di telepon pintar, maka yang akan dikenali adalah KTP IC beserta PIN yang telah terdaftar.
"Terakhir, akan ada proses penggunaan pengenalan wajah untuk memeriksa apakah foto di kartu identitas cocok dengan foto pemohon," tambahnya.
Kementerian Dalam Negeri dan Keamanan juga menyatakan, “Dengan cara ini, verifikasi tatap muka, otentikasi PIN, pengenalan ID IC,
Setelah melalui prosedur keamanan berlapis termasuk autentikasi biometrik, ID seluler diterbitkan.
"Hanya karena mereka punya KTP seluler, bukan berarti bisa menerbitkannya," tegasnya. Selain itu, Kementerian Dalam Negeri dan Keselamatan mengatakan, "Kami akan terus bekerja untuk memastikan bahwa warga dapat menggunakan kartu identitas seluler dengan aman.
"Kami akan melakukan yang terbaik untuk memperkuat sistem keamanan," katanya.
2025/04/30 18:41 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 99