Dia mengungkapkan bahwa dia akan memutuskan hubungan dengan keluarga istrinya, tetapi ternyata aktivitas ilegal yang diungkap Lee Seung Gi adalah kejahatan yang terpisah dari manipulasi harga saham baru.
Menurut profesi hukum pada tanggal 29 (hari ini), ketua hakim divisi surat perintah Pengadilan Distrik Selatan Seoul mengumumkan kematian ayah mertua Lee Seung Gi, Lee (57) (aktris) sehari sebelumnya.
Surat perintah penangkapan telah diminta untuk suami Gyeon Mi Ri atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal. Hakim menjelaskan alasan penahanan dengan mengatakan, "Ada risiko bukti dimusnahkan."
Lee dituduh secara artifisial menaikkan harga saham perusahaan energi terbarukan QUANTAPIA dan JoongAng D&M.
Mereka diduga memanipulasi harga saham dengan mengintervensi proses dan menyebarkan rumor tentang merger dan akuisisi (M&A) antara kedua perusahaan. Tn. Lee menerima uang dan barang dari perusahaan-perusahaan tercatat tersebut atas nama meminta uang dari pejabat Bursa Efek Korea.
Kelompok tersebut diselidiki karena diduga menerima sejumlah besar uang dari korporasi dan menjanjikan akan menerima tambahan uang dalam jumlah besar jika permintaan tersebut ditransfer. Lee Seung Gi merilis pernyataan resmi pagi ini, yang mengatakan, "Sampai saat ini, saya menjalin hubungan dengan ayah mertua saya.
Meskipun ia pernah dijatuhi denda di masa lalu atas kegiatan ilegal yang terus menerus diungkit, ia baru-baru ini didakwa lagi oleh badan investigasi atas kegiatan ilegal serupa.
Ia meminta maaf dan berkata, "Setelah banyak pertimbangan, saya telah memutuskan untuk memutuskan hubungan dengan keluarga istri saya." Namun, Lee Seung Gi tidak mengungkapkan tindakan ilegal spesifik yang menyebabkan ayah mertuanya didakwa.
Tidak ada. Terungkap bahwa insiden di mana ayah mertua Lee Seung Gi ditangkap sehari sebelumnya setelah surat perintah penangkapan dikeluarkan, terpisah dari insiden yang diungkap oleh Lee Seung Gi.
Lee saat ini sedang diadili untuk kasus manipulasi saham lainnya. Tahun 2014~20
Ia dituduh melakukan penggelembungan harga saham secara artifisial di sebuah perusahaan yang tercatat di KOSDAQ, tempat ia menjabat sebagai direktur pada tahun 2016, dan kemudian memperoleh keuntungan secara ilegal dengan menjual saham yang diterimanya melalui peningkatan modal disetor. Tuan Lee pada tahun 2018
Ia dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda 2,5 miliar won (sekitar 250 juta yen), tetapi dibebaskan melalui banding tahun berikutnya. Namun, pada bulan Juni tahun lalu, Mahkamah Agung membatalkan kasus tersebut dan mengembalikan kasus tersebut dengan putusan bersalah. Manipulasi saham
Saat itu, istri Lee Seung Gi, aktris Gyeon Mi Ri, yang juga merupakan ibu dari aktris Lee DaIn, juga terlibat sebagai pemegang saham utama di perusahaan tersebut. Sementara itu, Lee Seung Gi akan menikah dengan Lee DaIn pada tahun 2023 dan memiliki seorang putri.
Ya. Setelah menikah, Lee Seung Gi dikritik karena menggelapkan 26 miliar won (sekitar 2,6 miliar yen) melalui manipulasi harga saham dan menciptakan 300.000 korban.
Mereka mengklaim itu adalah misinformasi yang bersifat putih.
2025/04/29 20:11 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 111