Pada tanggal 10, Divisi Pidana ke-10 Pengadilan Tinggi Seoul mengadakan sidang pertama banding atas dakwaan Tn. A atas pelanggaran Undang-Undang tentang Hukuman Berat atas Kejahatan Ekonomi Tertentu, dll.
Pada hari ini, dalam pernyataan terakhirnya, Tn. A mengatakan, "Saya dengan tulus meminta maaf kepada korban yang telah terluka dan menderita karena saya, dan saya meminta maaf kepadanya," dan kemudian menyatakan bahwa ia telah menyebabkan kerugian emosional dan finansial kepada Jun Su (Xia) karena keracunan propofol yang dialaminya.
Ia berpendapat hal itu akan menyebabkan kerusakan. Tn. A juga menyatakan, "Saya telah menulis surat permintaan maaf untuk membantu menyembuhkan hati korban yang terluka dan telah merenungkan tindakan saya. Saya tidak akan menyebabkan rasa sakit yang sama kepada korban lagi."
Saya bersumpah demi hidup saya bahwa ini tidak benar," tegasnya. Pihak Tn. A menambahkan, "Kami mengakui semua tuduhan, tetapi kami mengajukan banding atas hukuman tersebut karena tidak pantas."
2025/04/10 17:44 KST
Copyrights(C)wowkorea.jp 110