韓国検察、李在明氏の無罪判決を不服とし「上告」
Jaksa Korea Selatan ajukan banding atas pembebasan Lee Jae-myung
Jaksa Korea Selatan telah mengajukan banding atas pembebasan pemimpin Partai Demokrat Lee Jae-myung atas tuduhan melanggar Undang-Undang Pemilihan Jabatan Publik dalam persidangan kedua.
Pada tanggal 27, jaksa mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Seoul, yang mendengarkan sidang banding Lee.
Akibatnya, Mahkamah Agung akan menjadi hakim terakhir dalam persidangan atas pelanggaran Lee terhadap Undang-Undang Pemilihan Jabatan Publik.
Ta. Jaksa mengkritik pengadilan karena "secara terang-terangan hanya mempercayai tuntutan terdakwa yang telah ditolak oleh pengadilan tingkat pertama setelah persidangan yang panjang."
Sebab, pengadilan tingkat pertama mendasarkan putusannya pada sejumlah kesaksian, panggilan video, foto, dokumen resmi, dan alat bukti lainnya.
"Pengadilan tingkat kedua membatalkan putusan yang telah dijatuhkan setelah lebih dari satu tahun persidangan."
2025/03/28 07:31 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 96