Jika demikian, tuduhan itu akan dibatalkan," katanya. Walikota Hong menulis di akun media sosialnya, "Penyesuaian kewenangan investigasi yang ditetapkan oleh mantan Presiden Moon Jae-in telah menyebabkan kerusuhan sipil.
"Karena surat dakwaan itu hanya berdasarkan hasil penyidikan dari Badan Penyidikan Tindak Pidana Pejabat Tinggi Negara dan Kejaksaan yang tidak berwenang untuk melakukan penyidikan, maka tata cara pengajuan tuntutan berdasarkan Pasal 327 Ayat 2 UU Hukum Acara Pidana tidak sah karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan," tegas Kementerian.
. Ia menambahkan, "Sama seperti putusan sebelumnya yang membatalkan penangkapan Presiden Yoon didasarkan pada masalah kesalahan perhitungan jumlah hari penahanan dan keberadaan kewenangan penyidikan, pengadilan tentu akan menolak dakwaan tersebut dalam persidangan utama.
"Itu tidak mungkin," prediksinya. Ia juga mengatakan, "Saya berharap dakwaan pemakzulan akan dibatalkan, persidangan pidana terhadap presiden akan segera diselesaikan, dan negara akan menjadi stabil. Situasi internasional semakin sulit setiap hari, dan ketidakstabilan dalam negeri akan segera teratasi.
Saya berharap Korea akan menjadi stabil dan bangkit kembali. "Jika ini berlarut-larut, ini akan benar-benar menimbulkan masalah bagi negara," katanya.
2025/03/24 05:51 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 104