Jumlahnya telah dibayarkan," katanya. Pernyataan Aktor Jo Jin Un mengenai penyelidikan pajak: Aktor Jo Jin Un dinilai sekitar 1,1 miliar won dalam pajak selama penyelidikan pajak reguler oleh otoritas pajak.
Kami telah mematuhi peraturan dan membayar semua pajak yang dikenakan. Kasus di atas menyangkut apakah laba perusahaan yang didirikan oleh aktor Jo Jin Un dikenakan pajak penghasilan pribadi.
Semuanya berawal dari perbedaan pendapat antara agen pajak dan otoritas pajak mengenai penafsiran dan penerapan hukum pajak. Aktor Jo Jin Un telah mengajukan pengembalian pajak perusahaan atas pendapatan perusahaannya sesuai dengan metode perlakuan pajak umum.
Namun, otoritas pajak memutuskan untuk mengenakan pajak penghasilan tambahan pada jumlah ini. Aktor Jo Jin Un segera membayar penuh jumlah pajak yang dikenakan oleh otoritas pajak.
Ya. Akan tetapi, keputusan otoritas pajak di atas merupakan keputusan yang berbeda dengan praktik perpajakan saat itu, dan menjadi bahan perdebatan di kalangan para ahli dan akademisi. Menanggapi hal ini, otoritas pajak
Agar memperoleh putusan yang beralasan menurut hukum, kami telah dengan cermat meminta putusan dari Pengadilan Pajak, dan sidang saat ini sedang berlangsung. Kami memahami bahwa ada banyak kasus serupa.
Aktor Jo Jin Un selalu berupaya untuk setia memenuhi kewajiban perpajakannya sebagai warga negara Republik Korea dan akan terus melakukannya sesuai dengan hukum dan prosedur.
Kami berjanji untuk mematuhi peraturan ini dan memenuhi tanggung jawab serta kewajiban kami.
2025/03/22 10:47 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 95