Menurut komunitas hukum Korea pada tanggal 20, Divisi Perdata ke-18 Pengadilan Distrik Pusat Seoul (Kepala Park Junmin)
Pengadilan memutuskan bahwa Dokter B, yang menyebabkan luka bakar di wajah Aktris A, harus membayar kompensasi sebesar 48.039.295 won. Pengadilan memutuskan bahwa B menyebabkan cedera karena gagal mempertimbangkan tugas perawatan untuk menyesuaikan intensitas dan frekuensi perawatan.
Telah ditetapkan bahwa: Pada bulan Mei 2021, Tn. A menjalani tiga jenis perawatan kulit saat berada di bawah pengaruh anestesi sedatif. Dalam proses tersebut, Tn. A mengalami luka pada pipi kirinya, namun Tn. B hanya mendapat penanganan khusus dengan membalut luka tersebut dengan perban basah.
Tidak ada instalasi yang dilakukan. Sebagai respon terhadap kondisinya, Tn. A telah menjalani perawatan luka bakar dan operasi perbaikan luka sebanyak 50 kali di klinik dermatologi lain sejak tahun 2021 hingga saat ini, namun belum pulih sepenuhnya.
Pihak Tuan A berpendapat bahwa Tuan B harus membayar kompensasi sebesar 200 juta won. Sidang pertama menerima sebagian argumen Tuan A, tetapi menetapkan ganti rugi sebesar 50 juta yen, termasuk biaya medis yang telah dibayarkan dan kompensasi.
Itu terbatas pada Won. Tidak ada pihak yang mengajukan banding atas putusan tingkat pertama, dan kasus tersebut diputuskan dengan persetujuan Tn. B untuk membayar ganti rugi sebesar 50 juta won kepada Tn. A.
Sementara itu, A memulai debutnya pada tahun 2012 dan telah memainkan peran utama dalam drama seperti "Gentleman's Dignity" dan "Discovery of Romance."
Saat ini ia tampil di sebuah acara varietas.
2025/03/20 14:39 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 110