Namun tidak jelas apakah hal ini akan mampu menghilangkan kekhawatiran. Pada tanggal 19, Kementerian Kehakiman mengumumkan bahwa sebuah unggahan yang tersebar di media sosial yang mengklaim bahwa "sejumlah besar warga Tiongkok akan memasuki negara tersebut tanpa visa mulai bulan April" adalah "tidak benar."
telah melakukan. Tulisan tersebut berbunyi, "Sistem pelonggaran visa untuk warga Tiongkok akan mulai berlaku bulan depan, memperluas jumlah visa pekerja terampil (E-7-4) dari 2.000 menjadi 35.000, dan sejumlah besar warga Tiongkok akan datang ke Jepang."
Termasuk isi dari proses memasuki suatu negara. Kementerian Kehakiman mengatakan, "Visa pekerja terampil adalah visa yang diberikan kepada pekerja asing pekerjaan non-profesional (E-9) yang telah tinggal di negara ini selama lebih dari empat tahun dan memiliki tingkat kemahiran bahasa Korea tertentu.
“Pada bulan September 2023, Kementerian Kehakiman memperluas jumlah pelamar yang memenuhi syarat dari 2.000 menjadi 35.000, tetapi ini tidak ada hubungannya dengan masuk bebas visa dan terbatas pada negara-negara tertentu.
"Tidak ada," jelasnya. Kementerian Kehakiman menjelaskan bahwa orang asing yang masuk tanpa visa hanya dapat tinggal dalam jangka waktu pendek, kurang dari 90 hari, dengan status turis/transit (B-2). Selain itu, departemen urusan hukum
Terungkap pula bahwa hingga akhir bulan, dari 31.869 orang asing yang tinggal di Tiongkok dengan visa pekerja terampil, hanya 78 orang, atau 0,2%, yang merupakan warga negara Tiongkok.
Namun, persepsi negatif terhadap pendatang bebas visa, termasuk warga Tiongkok, disebabkan oleh
Hal ini disebabkan oleh kejahatan serius. Realitas tercermin dalam angka-angka. Contoh Pulau Jeju, di mana terdapat banyak akses masuk bebas visa, adalah buktinya. Menurut Badan Kepolisian Nasional Jeju, kejahatan utama yang dilakukan oleh orang asing di Pulau Jeju tahun lalu adalah
Jumlah sementara tersangka dalam kejahatan tersebut adalah 608. Dari jumlah tersebut, 412 tersangka adalah warga negara Tiongkok, atau 60,6% dari total tersangka. Kejahatan serius juga meningkat. Minggu lalu, 230.000 orang melewati Bandara Internasional Jeju.
Tiga orang asing ditangkap dan didakwa karena berusaha menyelundupkan stimulan dalam jumlah banyak untuk digunakan secara bersamaan. Kejaksaan Distrik Jeju telah menangkap warga negara Indonesia
Tuan A (31), warga negara Australia; Nyonya B (41, perempuan), warga negara Malaysia; dan Nyonya C (22), warga negara Filipina, ditangkap dan didakwa.
Pada tanggal 15 November tahun lalu, Tn. A mengirim 2.072g Philopon dari Kamboja di bagian belakang tas perjalanannya.
Ia tertangkap saat mencoba menyelundupkannya keluar dari Bandara Internasional Jeju dengan menyembunyikannya di tanah. Pada tanggal 23 Februari tahun ini, Tn. B menyelundupkan 2.120g Philopon dari Kamboja dengan menyembunyikannya dalam porsi kecil di dalam seprai, sol sepatu, dan makanan ringan.
Dia ditangkap karena mencoba. Pada tanggal 24 Februari, Tn. C tertangkap saat berusaha menyelundupkan 2.944g Hiropon dari Kamboja yang disamarkan sebagai campuran kopi batangan.
Jumlah total philopon yang diselundupkan dalam ketiga kasus ini mencapai 7.136 gram atau setara dengan satu dosis obat terlarang (0,03 gram) yang cukup untuk digunakan oleh 230.000 orang.
Mengerjakan. Jaksa penuntut mengatakan, "Para penyelundup narkoba ilegal memanfaatkan sistem masuk bebas visa Jeju untuk melakukan kejahatan secara terencana," dan menambahkan, "Kami akan menangkap dan menghukum para terdakwa dengan berat, dan terus menyelidiki kaki tangan mereka."
"Ada," katanya.
2025/03/19 21:35 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 78