「BTS」JINに奇襲キスした50代の日女性立件…セクハラへの警戒心が必要
Wanita Jepang berusia 50-an yang tiba-tiba mencium anggota BTS JIN menghadapi tuduhan... Waspadai pelecehan seksual
Grup global "Seorang wanita yang menyergap dan mencium JIN BTS telah didakwa oleh polisi. Para idola perlu waspada karena mereka mungkin mengalami pelecehan seksual dalam kondisi yang rentan."
adalah. Pada tanggal 27, Kantor Polisi Songpa di Seoul mengajukan tuntutan terhadap seorang wanita Jepang berusia 50-an, bermarga A, atas dugaan pelecehan seksual di tempat umum berdasarkan Undang-Undang Hukuman Kekerasan Seksual dan memintanya untuk hadir di pengadilan.
Juni lalu, JIN menggelar acara pelukan di "2024 Festa." JIN adalah anggota pertama BTS yang menyelesaikan wajib militer, dan ia merayakan ulang tahun debut ke-11.
Kami menyiapkan bahan-bahannya. Acara ini diisi dengan perasaan JIN terhadap para penggemar yang menunggu hingga ia menyelesaikan tugas militernya, dan ia menggelar sesi pelukan untuk membalas kebaikan para penggemar. JIN di pesta pelukan pada hari ini
Ia berbagi pelukan singkat dengan 1.000 penggemar. Namun beberapa penggemar bahkan melangkah lebih jauh. Beberapa penggemar terlibat dalam perilaku yang dapat dianggap sebagai pelecehan seksual, seperti mencoba mencium JIN secara tiba-tiba.
JIN memalingkan kepalanya untuk menghindarinya, tetapi penggemar marah dengan insiden pelecehan seksual tersebut. Sehari setelah acara pelukan tersebut, komunitas penggemar BTS mengunggah pesan yang berbunyi, "Kami akan melaporkan penggemar yang melakukan pelecehan seksual terhadap JIN di acara pelukan tersebut ke polisi."
Sebuah artikel diterbitkan dengan judul "Terdakwa." Penggemar yang menulis postingan tersebut, Tn. B, mengatakan, "JIN memeluk penggemar untuk merayakan keluarnya dari militer, tetapi beberapa penggemar mencoba melecehkannya secara seksual.
Sebagai penggemar yang menikmati musik "S", saya tidak bisa menahan rasa marah. "Kami umumkan kepada khalayak ramai bahwa kami telah melaporkan penggemar yang melakukan pelecehan seksual terhadap JIN ke pihak kepolisian karena telah melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual."
Saya berhasil. Sebuah pengaduan diajukan di Kantor Polisi Songpa di Seoul, dan sekarang, sekitar delapan bulan kemudian, seorang wanita Jepang berusia 50-an, Ibu A, muncul untuk penyelidikan tersangka.
Karena para idola sekarang berada dalam situasi di mana mereka mungkin dilecehkan secara seksual oleh penggemar mereka, maka perlu diambil tindakan tegas untuk meningkatkan kewaspadaan mereka.
Perhatian terfokus pada apakah dia akan dihukum.
2025/02/28 11:42 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 110