Terkait hukuman tersebut, ia berkata, "Sekaranglah saatnya bagi lembaga peradilan untuk membuktikan bahwa supremasi hukum di Korea masih berlaku dan berjalan baik melalui putusan yang berdasarkan akal sehat dan keadilan."
"Hukum dan keadilan adil bagi semua orang," kata juru bicara utama partai, Shin Dong Wook, dalam sebuah komentar.
"Seharusnya begitu," katanya. Ia juga menegaskan bahwa "menerbitkan fakta palsu adalah kejahatan serius yang mengguncang fondasi demokrasi," dan menekankan bahwa "putusan yang adil adalah cara untuk melindungi demokrasi."
Mengutip pernyataan Lee, Shin juga mengatakan, "Segala sesuatu di dunia mengikuti akal sehat dan prinsip."
Sementara itu, Rep. Park Jeong-hoon dari partai yang sama mengatakan kepada Fei Subook, "
"Tidak masuk akal kalau orang yang makan makanan negara tanpa uang harus membicarakan masa depan negara, atau bahkan masa depannya sendiri," tulisnya, seraya menambahkan, "Saya berharap hukuman penjara segera dituntaskan dan keadilan, meski tertunda, dapat ditegakkan dengan baik."
. Saat menjabat sebagai kandidat presiden, Lee didakwa atas tuduhan menerbitkan fakta palsu ketika dia menyatakan dalam wawancara siaran bahwa dia tidak mengenal Kim Moon-ki, mantan direktur Biro Pengembangan Pertama Perusahaan Pengembangan Perkotaan Seongnam. Pada sidang pertama, seorang anggota parlemen
Dia dijatuhi hukuman satu tahun penjara, termasuk kehilangan pekerjaan, dan ditangguhkan selama dua tahun. Keputusan pengadilan banding diperkirakan akan diumumkan paling cepat akhir bulan depan.
2025/02/27 06:15 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 104