Ta. Menurut polisi pada tanggal 16, tersangka A dituduh membunuh bayi baru lahir yang dilahirkannya di rumahnya di Kabupaten Wanju pada pagi hari tanggal 11 bulan ini, kemudian memasukkan mayatnya ke dalam kantong plastik dan menyimpannya di rumahnya.
Kejahatan ini terungkap saat Tersangka A menjalani perawatan di rumah sakit. Tersangka A datang ke rumah sakit dengan keluhan "pendarahan tiba-tiba dari tinja", namun petugas medis tidak melaporkan kelahiran tersebut, meskipun ada tanda-tanda kelahiran.
Dia merasa aneh karena anak-anaknya tidak ada di sana dan melaporkannya ke polisi. Polisi menemukan kantong plastik berisi bayi baru lahir di rumah Tersangka A dan melakukan penangkapan darurat terhadap Tersangka A.
Tersangka A mengatakan kepada polisi, "Saya meninggalkan anak itu karena saya pikir dia sudah meninggal."
Akan tetapi, polisi meyakini bayi yang baru lahir itu masih hidup pada saat dilahirkan dan karena itu mendakwa tersangka A dengan pembunuhan.
Seorang pejabat polisi mengatakan, "Mengingat beratnya kejahatan tersebut, kami berencana untuk menangkap tersangka A dan menyelidiki motif spesifiknya atas kejahatan tersebut."
2025/02/17 11:48 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 85