Pada tanggal 14, Pengadilan Distrik Sipil Barat Seoul 12 mengumumkan bahwa "V BTS dan agensi JUNG KOOK BIGHIT Music mengajukan gugatan ganti rugi terhadap Tuan A, dengan menyatakan, "Tuan A adalah seorang BIGHI
51 juta won (sekitar 5,4 juta yen) untuk T Music, 10 juta won (sekitar 1,06 juta yen) untuk V, dan JUNG
Para penggugat sebagian menang dalam kasus tersebut, dengan hakim memerintahkan KOOK untuk membayar kompensasi sebesar 15 juta won (sekitar 1,59 juta yen).
dikalahkan. Pada tahun 2021, Tn. A mengunggah video yang memfitnah sejumlah bintang, termasuk Jang Won Young, KANGDANIEL, Karina, dan BTS, di saluran YouTube-nya, yang menghasilkan ratusan juta won.
Perusahaan itu memperoleh laba sebesar 100.000 yen. Tuan A menjalani kehidupan mewah, membeli real estat dengan keuntungan dari video tersebut, dan menyebarkan berita palsu untuk melecehkan para bintang. Pada akhirnya, agensi Jang Won Young, STA
Dia dituntut satu demi satu oleh berbagai perusahaan, termasuk RSHIP Entertainment. BIGHIT Music telah mengajukan gugatan terhadap A atas "pencemaran nama baik dan mengganggu bisnis perusahaan" dan denda sebesar 9.000 yen.
Mereka mengajukan gugatan hukum yang meminta ganti rugi sebesar 10 juta won (sekitar 9,53 juta yen). Selain itu, mereka juga menunjukkan bahwa Tuan A telah menggunakan materi berhak cipta milik agensinya tanpa izin.
BIGHIT Music juga membagikan perkembangan gugatan tersebut. Pada bulan September tahun lalu, BIGHIT Music mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap grup "Escape from Otaku Camp."
Gugatan ganti rugi atas tindakan ilegal ini telah disidangkan pada tingkat pertama, dan prosedur selanjutnya berjalan dengan itikad baik."
A didenda 10 juta won karena memposting video palsu KANGDANIEL, dan Jang Won-yo
Ng juga diperintahkan membayar 50 juta won (sekitar 5,3 juta yen) dalam sidang bandingnya.
2025/02/14 22:13 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 113