李在明、共に民主党代表
Pengadilan banding atas pelanggaran hukum pemilu yang dilakukan oleh pemimpin Partai Demokrat Lee Jae-myung telah meminta jaksa penuntut untuk ”mengidentifikasi pernyataan palsu yang dibuat oleh Lee” (Korea Selatan)
Pengadilan banding dalam kasus terhadap pemimpin Partai Demokrat Lee Jae-myung terkait Undang-Undang Pemilihan Jabatan Publik telah meminta jaksa penuntut untuk "mengidentifikasi pernyataan yang dibuat oleh Lee yang terkait dengan fakta palsu."
Pada tanggal 12, Divisi Pidana ke-6-2 Pengadilan Tinggi Seoul mengadakan sidang ketiga atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pemilihan Jabatan Publik yang dilakukan Lee.
Pengadilan baru-baru ini memutuskan bahwa mendiang Kim Moon-ki, mantan kepala perencanaan di Seongnam Urban Development Corporation,
Mereka meminta klarifikasi untuk mengklarifikasi apakah hanya pernyataan relevan spesifik yang disertakan dalam tuduhan. Selain itu, pengadilan secara efektif meminta perubahan pada dakwaan.
Jaksa mengatakan bahwa pernyataan Lee di empat stasiun TV yang menyatakan bahwa dia tidak mengetahui tentang Kim adalah salah.
Telah dipastikan bahwa itu salah. Dakwaan tersebut tidak menentukan kalimat-kalimat tertentu yang merupakan fakta palsu, tetapi fragmen-fragmen yang merupakan fakta palsu disajikan dalam percakapan keseluruhan.
Pengadilan mengatakan, "Kami dapat menuangkan semuanya ke dalam tulisan untuk melihat konteks seluruh pernyataan, tetapi di antara semua itu, ada pernyataan palsu yang kami tuntut.
"Apakah benar jika tujuan dakwaan dibatasi pada pernyataan tertentu dan apakah boleh jika dakwaan tidak diubah?" tanyanya kepada jaksa. Ketika jaksa menjawab bahwa tidak perlu mengubah dakwaan, pengadilan mengatakan,
Untuk memperjelas bagian mana yang perlu dinilai, harap tunjukkan pernyataan mana yang salah, meskipun konteks keseluruhannya disertakan."
Pada hari itu, pengadilan memilih Jeong Jun-hee, seorang profesor di Departemen Informasi dan Media Sosial Universitas Hanyang, yang diminta oleh pihak Lee, sebagai saksi hukuman. Hukuman
Saksi berarti saksi yang dimintai pendapatnya oleh Majelis Pengadilan dalam menentukan hukuman. Pengadilan akan memeriksa saksi lagi pada tanggal 19, memeriksa saksi yang menjatuhkan hukuman pada pagi hari tanggal 26, dan mengadakan sidang penutup pada sore hari.
Dia kemudian mengungkapkan bahwa. Sidang akhir, yang menyimpulkan jalannya persidangan, melibatkan argumen akhir pembela, pernyataan akhir terdakwa, dan permintaan hukuman dari jaksa penuntut, dan pada dasarnya merupakan tahap akhir persidangan. Dengan perintah ini,
Putusan persidangan kedua terhadap Lee diperkirakan akan dijatuhkan paling cepat pada akhir Maret.
2025/02/12 20:52 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 83