Ternyata memang demikianlah kenyataannya. Guru A sedang cuti sakit selama enam bulan sejak Desember tahun lalu karena "depresi," tetapi dipastikan bahwa ia kembali bekerja lebih awal, 25 hari kemudian.
Pada tanggal 11, Direktur Kantor Pendidikan Daejeon Choi Jae-mo mengatakan dalam konferensi pers bahwa Guru A telah "menunjukkan perilaku kekerasan, termasuk mematahkan lengan guru lainnya pada tanggal 6 bulan ini."
"Kami mengirim seorang mahasiswa penerima beasiswa untuk membantunya, tetapi insiden itu terjadi pada hari penugasan." Direktur Choi berkata, "Guru A telah cuti karena depresi dan masalah lainnya dan kembali bekerja pada akhir tahun lalu, tetapi pada tanggal 6 bulan ini, ia ditemukan berkeliaran sendirian di ruang kelas yang gelap.
Ketika seorang guru melihatnya berkeliaran dan mengatakan hal-hal seperti, 'Bagaimana kalau kita pulang kerja bersama-sama?' atau 'Bagaimana kalau kita ngobrol sebentar?', ia mencengkeram kepalanya dan mencengkeram pergelangan tangannya dengan erat."
Sekolah telah mengambil tindakan untuk memperingatkan Guru A, meminta dia meminta maaf kepada guru lainnya, dan meminta Guru A duduk di sebelah wakil kepala sekolah."
Setelah memahami situasi di lapangan, Kantor Pendidikan Daejeon Barat juga memerintahkan Guru A untuk mengambil cuti.
Ia berpendapat akan lebih baik untuk mengambil tindakan untuk memisahkan mereka. Sebagai tanggapan, kedua pemegang beasiswa tersebut diberangkatkan ke sekolah pada pagi hari tanggal 10 untuk melakukan inspeksi di tempat, tetapi pada sore hari di hari yang sama, Guru A ditangkap karena melanggar peraturan audiovisual sekolah.
Terjadi insiden di mana seorang gadis berusia 1 tahun ditikam hingga tewas dengan senjata mematikan. Telah dipastikan bahwa Guru A merupakan wali kelas siswa kelas dua hingga ia diberi cuti. Selain itu, ia telah menderita depresi selama enam bulan sejak awal Desember tahun lalu.
Meskipun ia sedang cuti sakit, diketahui ia kembali bekerja lebih awal setelah 25 hari. "Berdasarkan peraturan mengenai cuti dan pemulihan jabatan, jika seorang guru mengajukan permohonan pemulihan jabatan dengan melampirkan surat keterangan dokter, maka mereka akan dipulihkan dalam waktu 30 hari," kata Direktur Choi.
"Sudah dilampirkan surat keterangan dokter psikiater yang menyatakan yang bersangkutan mampu beraktivitas seperti biasa, dan atas dasar itu yang bersangkutan diperbolehkan bekerja lagi," ujarnya menjelaskan alasan pengembalian jabatannya.
Akan tetapi, sekolah menugaskan guru mata pelajaran spesialis untuk mengajar, dan sekolah tersebut telah libur sejak 27 Desember tahun lalu, jadi tidak ada kelas sebenarnya yang diadakan.
Direktur Choi berkata, "Guru A adalah guru yang pendiam dengan pengalaman 20 tahun tanpa karakteristik yang tidak biasa sebelum ia dipekerjakan kembali. Jika ia minum obatnya dengan benar, ia akan dapat menjalankan tugas mengajarnya dengan normal."
"Saya membuat keputusan," katanya. Sementara itu, Dewan Pendidikan Kota Daejeon telah memutuskan untuk menetapkan masa berkabung mulai hari ini hingga tanggal 14.
2025/02/12 11:37 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 85