李在明代表の側近・金湧氏、違法政治資金事件二審も懲役5年…法廷拘束=韓国
Kim Yong, seorang pembantu dekat pemimpin Korea Selatan Lee Jae-myung, dijatuhi hukuman lima tahun penjara dalam persidangan kedua atas tuduhan pendanaan politik ilegal... ditahan di Korea Selatan
Kim Yong, mantan wakil presiden Institut Demokrasi dan pembantu dekat Lee Jae-myung, ketua Partai Demokratik Korea, partai oposisi terbesar di Korea Selatan, dinyatakan bersalah menerima uang dan hadiah dari geng Daejang-dong dalam sidang banding.
Dia dijatuhi hukuman dan ditahan. Pada tanggal 6, Divisi Kriminal ke-13 Pengadilan Tinggi Seoul menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Kim, yang didakwa atas tuduhan melanggar Undang-Undang Dana Politik dan penyuapan berdasarkan Undang-Undang tentang Hukuman Berat untuk Kejahatan Tertentu, sama seperti pada persidangan pertama.
Pengadilan mengenakan denda sebesar 70 juta won dan biaya tambahan sebesar 670 juta won. Berdasarkan hukuman penjara, pengadilan mencabut jaminan Kim (pembebasan bersyarat seperti obligasi jaminan) selama sidang banding.
Dia menghapus rekamannya dan kembali ditahan di pengadilan. Kim, bersama mantan Direktur Perusahaan Pengembangan Perkotaan Seongnam Yoo Dong-kyu dan pengacara Jeong Min-young, bertemu dengan presiden dari April hingga Agustus 2021, sekitar waktu pemilihan pendahuluan presiden partai.
Dia diadili atas dugaan bersekongkol menerima 847 juta won dalam empat kali angsuran dari pengacara swasta Nam Wook atas nama dana pemilihan presiden.
Menurut penyelidikan, 600 juta won di antaranya diberikan kepada Kim, tetapi sisanya 247 juta won tidak diberikan kepada Kim oleh Yoo.
Hal itu terungkap melalui survei. Selain itu, dari Februari 2013 hingga April 2014, Tn. Kim menjabat sebagai anggota tetap Komite Pembangunan Perkotaan Dewan Kota Seongnam, dan terlibat dalam pendirian perusahaan dan proyek pengembangan Daejang-dong.
Dia juga diduga menerima total 190 juta won dari Yoo pada empat kesempatan sebagai imbalan atas pemberian bantuannya. Selain itu, Pengacara Minami juga dijatuhi hukuman delapan bulan penjara, sama seperti pada persidangan pertama.
Namun, dia tidak diserahkan ke pengadilan. Seperti pada persidangan pertama, Tuan Yoo dan Pengacara Jeong dinyatakan tidak bersalah.
2025/02/07 05:59 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 104