Pada tanggal 6, divisi pidana pertama Pengadilan Distrik Uijeongbu (Ketua Hakim Oh Chang-seop) akan mengadakan sidang vonis untuk seorang wanita berusia 30-an, Nyonya A, yang dituduh melakukan pemerasan berdasarkan Undang-Undang tentang Hukuman Berat untuk Kejahatan Ekonomi Tertentu. Sebelumnya, jaksa penuntut umum
telah meminta pengadilan untuk menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada Tn. A. Pengacara A berkata, "Kami percaya bahwa terdakwa dengan bodohnya meminta uang kepada korban untuk membayar obat-obatan.
"Saya mengakui semua tuduhan dalam kasus ini dan sangat menyesalinya," katanya. A berkata, "Saya terlibat dalam insiden yang memalukan dan berakhir di sini," dan menambahkan, "Saya merenungkannya setiap hari, menyesalinya, dan menerima hukuman saya."
"Saya ingin kembali sebagai anggota masyarakat yang bertanggung jawab," katanya sambil mengeluarkan pernyataan permintaan maaf dan membacanya keras-keras. Sebelumnya, sejak September 2020 hingga Oktober tahun lalu, Tn. A sempat mengancam Kim Jun Su (Xia) dan mencuri uang sebesar 800 juta won.
Dia ditangkap dan didakwa mencuri uang dan barang berharga senilai 10.000 yen. Tn. A dituduh secara diam-diam merekam percakapan selama hubungan pribadinya dengan Kim Jun Su (Xia), mengancam akan memposting rekaman tersebut di media sosial, dan mencuri uang dan barang berharga darinya.
Agensi Kim Jun Su (Xia) Pam Tree Island mengatakan, "Kim Jun Su (Xia) telah menderita ancaman dan penderitaan mental yang terus-menerus dari Tuan A untuk waktu yang lama. Untuk mencegah kerusakan lebih lanjut,
"Kami telah memutuskan untuk mengambil tindakan hukum pencegahan dan mengajukan gugatan hukum," kata perusahaan itu, seraya menambahkan, "Kami ingin menegaskan sekali lagi bahwa Kim Jun Su (Xia) jelas merupakan korban dalam kasus ini dan tidak melakukan kesalahan apa pun."
Telah dinyatakan bahwa.
2025/02/06 06:41 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 71