中国、米国原産の一部輸入品に対し追加関税を…対抗措置=中国報道
Tiongkok mengenakan tarif tambahan pada beberapa impor asal AS sebagai tindakan balasan - laporan Tiongkok
Pada tanggal 4, Komisi Tarif Bea Cukai Dewan Negara Tiongkok merilis "Pengumuman oleh Komisi Tarif Bea Cukai Dewan Negara Mengenai Tarif Tambahan pada Impor Tertentu yang Berasal dari Amerika Serikat."
Sebelum ini, pada tanggal 1 Februari, pemerintah AS memberlakukan pembatasan pada semua barang yang diekspor dari China ke AS karena masalah seperti fentanil.
Diumumkan bahwa mereka akan mengenakan tarif tambahan sebesar 10% pada semua impor. Sebagai tanggapan, otoritas Tiongkok telah mengadopsi undang-undang seperti Undang-Undang Kepabeanan Republik Rakyat Tiongkok, Undang-Undang Kepabeanan Republik Rakyat Tiongkok, dan Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri Republik Rakyat Tiongkok, sesuai dengan hukum internasional.
Berdasarkan prinsip-prinsip dasar hukum, dan dengan persetujuan Dewan Negara, Amerika Serikat mengumumkan akan mengenakan tarif tambahan pada impor tertentu yang berasal dari Amerika Serikat mulai 10 Februari 2025.
Rincian spesifik dari tarif tambahan tersebut adalah: “Tarif tambahan sebesar 15% akan dikenakan pada batubara dan gas alam cair,” “Minyak mentah dan produk pertanian,” dan “Tarif tambahan sebesar 15% akan dikenakan pada batubara dan gas alam cair.”
"Tarif tambahan sebesar 10% akan dikenakan pada mesin, mobil bermesin besar, dan truk pikap," dan "impor asal AS lainnya yang tercantum dalam lampiran akan dikenakan tarif yang berlaku saat ini."
Masing-masing akan mengenakan tarif tambahan. Namun, kebijakan obligasi dan pengecualian saat ini tidak akan berubah, dan tarif tambahan tidak akan dikenakan pengecualian."
China mengatakan penerapan tarif tambahan sepihak oleh Amerika Serikat melanggar aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Dikatakan juga bahwa tindakan tersebut melanggar aturan internasional dan akan menghambat kerja sama ekonomi dan perdagangan normal antara China dan Amerika Serikat.
2025/02/05 15:31 KST
Copyrights(C)wowkorea.jp 105