Hak untuk meminta peninjauan kembali (veto) atas “Undang-Undang Kejaksaan Khusus tentang Pemberontakan Sipil” (UU Kejaksaan Khusus)
"Seperti yang telah kami peringatkan, kami akan meminta pertanggungjawaban Penjabat Presiden Choi," katanya. Juru bicara lantai Partai Demokrat mengatakan dalam sebuah pernyataan sore itu, "Pada akhirnya, Penjabat Presiden Choi
"Dengan menolak Undang-Undang Investigasi Khusus untuk Kerusuhan Sipil, ia telah mengakui terlibat dalam kerusuhan sipil atau menjadi kekuatan yang bersimpati," katanya.
Ia melanjutkan, "Sejak menjabat sebagai penjabat presiden, (Choi) telah menentang Kantor Kejaksaan Khusus tentang Pemberontakan sebanyak tujuh kali, termasuk dua kali.
"Mengapa penjabat presiden, yang seharusnya menstabilkan pemerintahan nasional yang dikacaukan oleh Presiden Yoon Seok-yol, terus mengikuti gaya pemerintahan Yoon Seok-yol?
Atau apakah mereka berencana untuk mewarisi dan memperkuatnya?" katanya.
2025/01/31 16:43 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 96