韓国与党、尹大統領の起訴を批判「不適切で不十分な起訴」
Partai berkuasa di Korea Selatan mengkritik dakwaan Presiden Yoon sebagai ``dakwaan yang tidak pantas dan tidak memadai''
Partai berkuasa di Korea Selatan, People's Power, mengatakan pada tanggal 26 bahwa kantor kejaksaan telah menahan dan mendakwa Presiden Yoon Seo-gyul karena menjadi dalang perang saudara, dengan mengatakan, ``Kami tidak akan memikul tanggung jawab hukum dan politik atas dakwaan yang tidak tepat dan tidak memadai. .''
Kami tidak bisa lepas dari tanggung jawab kami,” kritiknya keras. Ketua juru bicara partai, Shin Dong Wook, mengeluarkan komentar pada hari yang sama, mengatakan, ``Untuk pertama kalinya dalam sejarah Konstitusi, seorang petahana
Penyelidikan terhadap presiden menyebabkan dampak besar berupa perpecahan opini nasional dan kebingungan nasional." Shin berkata, ``Dakwaan jaksa didasarkan pada penangkapan ilegal dan investigasi ilegal yang dilakukan oleh Pejabat Tinggi Publik Departemen Investigasi Kriminal (Departemen Investigasi Publik).
Investigasi didasarkan pada penyelidikan terhadap penyelidikan Presiden Yoon, dan tidak ada penyelidikan yang tepat terhadap Presiden Yoon." Lebih lanjut, ``kejaksaan yang memposisikan dirinya sebagai ``lembaga kuasi-yudisial untuk perlindungan hak asasi manusia,''
Seolah-olah lembaga tersebut telah merosot menjadi subkontraktor untuk penuntutan Badan Investigasi Publik, yang melakukan tindakan tersebut, dan tidak dapat lepas dari tanggung jawab besarnya."
Shin berkata, ``Peradilan harus memberhentikan catatan investigasi ilegal Badan Investigasi Publik dan mengajukan penuntutan publik.
``Kami sangat mendesak lembaga peradilan untuk mengambil keputusan guna menegakkan supremasi hukum.'' ``Yang terpenting, hal ini jelas melanggar undang-undang seperti Undang-Undang Perlindungan Pangkalan dan Fasilitas Militer.''
Investigasi ketat harus dilakukan sesegera mungkin terhadap Direktur Oh Dong Woon dan pejabat tinggi Badan Investigasi Publik yang melanggar hukum." Pada hari ini, Markas Investigasi Khusus Keadaan Darurat Darurat Kantor Kejaksaan menuduh Presiden Yun melakukan perang saudara.
Dia ditangkap dan didakwa sebagai biang keladinya. Kantor kejaksaan mengatakan, ``Kami akan mendakwa terdakwa setelah memeriksa secara komprehensif bukti kasus kaki tangan yang diselidiki oleh Mabes Investigasi Khusus dan bukti kasus yang dirujuk kepada kami oleh polisi.''
Kami telah memutuskan bahwa ini tepat."
2025/01/27 06:33 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 104