Menurut Badan Kepolisian Nasional Chungbuk, Tuan A (19), seorang siswa sekolah menengah di wilayah Chungbuk, ditangkap karena dicurigai melanggar Undang-Undang Ketentuan Khusus Tentang Hukuman Kejahatan Kekerasan Seksual.
Terungkap pada tanggal 6 bahwa masalah tersebut sedang dikirim ke kantor kejaksaan untuk diselidiki. September lalu, Pak A diduga memiliki foto seorang siswi di sekolah yang sama, yang menggabungkan wajahnya menjadi foto bugil. mengalami kerusakan
Siswa perempuan tersebut dilaporkan mengajukan pengaduan ke polisi setelah mendengar rumor bahwa A telah membuat kartu Deep Fei menggunakan fotonya.
Polisi menggunakan forensik digital untuk menentukan apakah Tuan A memiliki Deep Fei.
Diketahui bahwa dia memiliki artefak. Hingga saat ini, belum dipastikan Pak A yang mendistribusikan senyawa tersebut. Setelah menyelidiki detail pasti kejadian tersebut, polisi berencana untuk merujuk Tuan A ke kantor kejaksaan dalam waktu dekat.
adalah. Amandemen Undang-Undang Hukuman Kekerasan Seksual tahun lalu memungkinkan hukuman hanya karena memiliki, membeli, menyimpan, atau melihat gambar Deep Fei, meskipun gambar tersebut tidak didistribusikan.
2025/01/07 09:22 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 88