Penyanyi LEE SEUNG HWAN telah memutuskan untuk mengajukan petisi konstitusional setelah mengajukan gugatan ganti rugi terhadap Walikota Gumi Kim Jang-hok-mi.
Pada tanggal 29, pengacara Lim Jae-sung dari Hamaru, seorang perwakilan hukum, mengatakan, ``Walikota Gumi memaksa LEE SEUNG HWAN.''
Hal ini untuk menegaskan bahwa persyaratan sumpah yang diwajibkan adalah inkonstitusional,'' dan berencana untuk mengumumkan petisi konstitusional dalam bulan depan untuk memastikan bahwa otoritas publik tidak dapat lagi menyensor dan membungkam pemikiran mereka yang tampil di panggung barat
Ta. LEE SEUNG HWAN dijadwalkan mengadakan konser peringatan 35 tahunnya ``HEAVEN'' di Aula Utama Pusat Seni dan Budaya Gumi pada tanggal 25 bulan ini, namun dua hari sebelumnya, pada tanggal 23, Kota Gumi mengumumkan bahwa ada insiden antara kelompok sayap kanan konservatif dan penonton.
Acara tersebut dibatalkan karena kekhawatiran akan konflik politik. Pengacara Lim Jae-sung berkata, ``Pada tanggal 20, Walikota Gumi mengirim surat kepada Tuan LEE SEUNG HWAN atas nama direktur Pusat Kebudayaan dan Seni Kota Gumi, yang mengatakan, ``Walikota Gumi telah melakukan ``hasutan politik dan agitasi politik.''
Mereka meminta agar mereka menandatangani janji yang menyatakan, "Saya tidak akan membuat pernyataan atau tindakan apa pun yang menyesatkan orang lain," dan menyerahkannya paling lambat tanggal 22, dan dengan jelas menyatakan bahwa jika mereka tidak memenuhi janji ini, "janji itu dapat dibatalkan sesuai dengan peraturannya."
Setelah itu, Walikota Gumi membatalkannya." Ia melanjutkan, dengan mengatakan, ``Ini adalah pelanggaran terhadap kebebasan hati nurani dan hak umum atas kebebasan bergerak yang dilakukan oleh otoritas publik,'' dan ``Saya terpaksa menandatangani petisi yang meminta masyarakat untuk tidak mengatakan atau melakukan apa pun yang menimbulkan dampak politik. kesalahpahaman."
Singkatnya, hal itu melanggar hak moral Tuan LEE SEUNG HWAN. “Lebih dari segalanya, kebebasan berekspresi dan kebebasan seni telah dirugikan dengan secara sepihak membatalkan pertunjukan yang tiketnya telah dibeli oleh sekitar 1.000 orang dua hari sebelumnya.”
Ta. Sebelumnya, LEE SEUNG HWAN mengajukan gugatan ganti rugi terhadap Walikota Kim. Ia ``menyatakan penyesalan,'' dan ``tanggung jawab hukum dan ekonomi yang timbul dari pembatalan yang dilakukan secara sepihak dan tidak dapat dibenarkan sangatlah besar.''
Ini harus diambil oleh orang-orang yang berpartisipasi dalam keputusan ini, bukan melalui pajak Oichi."
2024/12/29 20:10 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 91