韓国大田市、18~39歳の新婚夫婦に結婚奨励金を初支給…結婚後6か月以上で500万ウォン
Kota Daejeon Korea Selatan akan memberikan insentif pernikahan untuk pertama kalinya kepada pengantin baru berusia 18 hingga 39...5 juta won setelah menikah lebih dari 6 bulan
Pada tanggal 26, kota Daejeon di Korea Selatan bagian tengah memberikan insentif pernikahan bagi pasangan muda untuk pertama kalinya. Menurut Kota Ota, insentif pernikahan akan diberikan kepada warga berusia antara 18 dan 39 tahun.
Syaratnya, Anda harus sudah mengajukan pencatatan nikah untuk pernikahan pertama Anda setelah bulan Februari dan sudah tinggal di Kota Ota minimal enam bulan pada tanggal lamaran. Namun, pernikahan kembali dan orang asing tidak memenuhi syarat.
Insentif pernikahan akan dibayarkan jika pemohon memenuhi ketiga persyaratan: usia, pernikahan, dan tempat tinggal.
Pasangan yang memenuhi persyaratan akan menerima 2,5 juta won per orang, atau total 5 juta won (sekitar 540.000 yen). Setelah mengkonfirmasi kualifikasi berdasarkan rincian lamaran, final
dikonfirmasi memenuhi syarat untuk pembayaran. Hingga tanggal 23, total 10,02 orang telah mengajukan insentif pernikahan. Ukuran Kota Daejeon ini adalah salah satu kebijakan utama Walikota Daejeon Lee Jang Woo, dan kota ini adalah salah satu kebijakannya
Anggaran tambahan tambahan sebesar 26 miliar won disediakan untuk tujuan ini. 13 miliar won telah dialokasikan untuk anggaran tahun depan. Walikota Lee berkata, ``Sejak diumumkannya proyek dukungan insentif pernikahan, kaum muda telah menunggu lama
Kami berharap ini akan menjadi kabar baik bagi para pengantin baru," dan menambahkan, "Kami berharap dapat sedikit meringankan beban keuangan kaum muda, dan kami akan terus menjadikan kota ini tempat di mana kaum muda dapat berumah tangga dan menetap. membangun keluarga yang bahagia."
Kami akan melakukan segala upaya untuk melakukannya." Lebih lanjut, Walikota Lee mengatakan, ``Ada seruan untuk menaikkan batas usia dan memberikan insentif bagi pasangan yang menikah lagi ketika mereka masih muda, jadi kami sedang mempertimbangkannya.''
Ada pemerintah daerah yang mendukung insentif pernikahan, dan saya telah menginstruksikan mereka untuk mempertimbangkan apakah cakupan pembayaran juga dapat diperluas kepada generasi muda yang telah menikah lagi.”
Di sisi lain, beberapa pemerintah daerah, seperti Kota Nonsan, Chungcheongnam-do, telah menetapkan usia di mana insentif pernikahan bagi pasangan muda dapat dibayarkan.
Batasan usia ditetapkan 45 tahun. Kota Nonsan memberikan dukungan sebesar 7 juta won kepada pasangan yang berusia antara 18 dan 45 tahun, berdasarkan tanggal pencatatan pernikahan, dan setidaknya salah satu dari pasangan tersebut menikah untuk pertama kalinya.
2024/12/27 07:03 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 104