Fakta-faktanya menjadi jelas. Kantor Polisi Ulsan Dongbu mengumumkan pada tanggal 24 bahwa tersangka A, seorang pria berusia 40-an, didakwa atas dugaan penyerangan khusus dan hubungan seksual non-konsensual serupa dan merujuknya ke polisi.
Tersangka A, seorang konsultan psikologi hewan, dituduh melakukan penyerangan terhadap Nona B, seorang wanita berusia 20-an yang bergabung dengan klub musik yang ia jalankan, selama dua bulan mulai bulan Oktober tahun ini dan melakukan kejahatan seksual.
adalah. Tersangka A mendekati Nona B dan berkata, ``Saya akan mengajarimu musik,'' dan setelah mengurungnya di rumahnya, dia terus melakukan pelecehan seksual terhadapnya. Selama proses ini, Tersangka A terkejut karena ``Tuhan yang menyuruh dia melakukan hal itu.''
Melalui ini, dia melakukan pelecehan seksual terhadap Tuan B. Dia juga memukul Tuan B dengan senjata mematikan karena dia tidak mau mendengarkannya. Setelah itu, Pak B ditemukan oleh orang tuanya, dan polisi diberangkatkan setelah menerima laporan tersebut.
Tersangka A langsung ditangkap. Istri tersangka A, yang membantunya melakukan kejahatan tersebut, juga didakwa. Meski polisi mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Tersangka A dan sebenarnya ditangkap pada akhir bulan lalu, Tersangka A
dibebaskan 10 hari setelah ditahan. Saat itu, setelah polisi menangkap Tersangka A, ia ditahan di Kantor Polisi Utara, namun sistem komputer melakukan kesalahan dalam mencatatnya sebagai sel tahanan Kantor Polisi Chubu.
Meski polisi terlambat menyerahkan revisi dokumen ke kejaksaan, namun kejaksaan tetap melepaskan Tersangka A dengan alasan adanya kekhawatiran mengenai ``penahanan ilegal.''
Setelah dibebaskan, tersangka A berpapasan dengan Pak B di jalan.
Polisi sedang menyelidiki keadaan seputar kesalahan komputer tersebut, dan mengerahkan petugas polisi untuk melindungi para korban.
memperjelas posisinya bahwa hal itu menjadi Polisi mengajukan surat perintah penangkapan kedua terhadap Tersangka A, namun pengadilan menetapkan bahwa tempat tinggalnya telah ditetapkan dan sebagian besar barang bukti pidana telah diamankan.
Kabarnya permohonan tersebut ditolak.
2024/12/26 11:25 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 85