韓国、関税法施行規則を改正へ…免税酒類の「2本制限」撤廃
Korea Selatan akan merevisi peraturan penegakan hukum bea cukai...Hilangkan ``batas 2 botol'' untuk minuman beralkohol bebas bea
Pemerintah Korea Selatan telah mengumumkan bahwa mulai tahun depan, mereka akan menghapuskan pembatasan jumlah minuman beralkohol yang dapat dibawa oleh wisatawan luar negeri tanpa membayar pajak. Selain itu, diputuskan bahwa tarif biaya paten untuk toko bebas bea akan diturunkan sebesar 50%.
Choi Sang-mok, wakil perdana menteri perekonomian dan menteri perencanaan dan keuangan, mengadakan konferensi pers pada tanggal 23 di Kompleks Pemerintahan Sejong dan mengumumkan bahwa Peraturan Penegakan Hukum Kepabeanan akan direvisi pada kuartal pertama tahun depan. Saat ini di luar negeri
Wisatawan dapat membawa hingga dua liter minuman beralkohol senilai $400 bebas pajak, namun batasan jumlah botol pada akhirnya akan dicabut.
Khususnya, jika Anda membawa tiga kaleng bir berukuran 330ml masing-masing bernilai $1.
Pada prinsipnya bea masuk dipungut pada satu kaleng. Aturan yang sama berlaku ketika membawa beberapa minuman keras mini Barat. Namun, setelah peraturan penegakan hukum direvisi, biayanya menjadi kurang dari 2 liter dan kurang dari $400.
Anda bisa mendatangkan sebanyak yang Anda mau asalkan memenuhi kriteria. Hasilnya, hingga enam kaleng bir berukuran 330 ml akan bebas pajak.
Choi menekankan bahwa tindakan ini akan “memperluas pilihan konsumen.” Selain itu, dengan mempertimbangkan kemerosotan kondisi bisnis di toko bebas bea, tarif biaya paten akan menjadi 50%
memutuskan untuk menurunkan harga. Choi berkata, ``Pajak akan diterapkan mulai tahun 2024, ketika pajak akan dibayarkan pada bulan April tahun depan. Hasilnya, bebannya diperkirakan akan berkurang dari sekitar 40 miliar won menjadi 20 miliar won per tahun.''
2024/12/24 06:17 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 104