“故イ・ソンギュンさん”脅迫した遊興施設店室長に懲役刑
Manajer fasilitas hiburan yang mengancam mendiang Lee Seong Kyu (INFINITE) dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.
Manajer sebuah fasilitas hiburan yang mengancam mendiang aktor Lee Seong Kyu (INFINITE) telah dijatuhi hukuman penjara. Pada tanggal 19 (hari ini), Detektif 4 Pengadilan Distrik Incheon mendakwa industri hiburan atas dugaan pemerasan, dll.
Tuan A, manajer toko fasilitas, dan Tuan B, mantan aktor film, masing-masing dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan 4 tahun 2 bulan penjara. Pada hari ini, majelis sidang menyatakan, ``Terdakwa A digaslight oleh Pak B.
dan memutuskan uang yang diancam dan dicuri oleh Tuan A. Korbannya, mendiang Lee Seong Kyu (INFINITE), membayar 300 juta won (sekitar 30 juta yen) karena ancaman dari Tuan A. Mengancam korban dan menyebabkan sakit mental yang parah
Pengadilan memutuskan bahwa kejahatan pemerasan tidak dapat disangkal. Sebelumnya, pada September tahun lalu, Pak A diduga menghubungi mendiang Lee Seong Kyu (INFINITE) Ng dan menuntut 300 juta won. Pak A berkata kepada almarhum,
``Ponsel saya diretas dan saya diancam, jadi saya butuh uang untuk tutup mulut,'' katanya sambil meminta uang. Setelah itu, Tuan B mengancam Tuan A untuk memberinya 100 juta won (kira-kira 10 juta yen).
Dia menerima 50 juta won (sekitar 5 juta yen). Tuan A ditangkap dan diadili karena masalah ini. Pada sidang terakhir, JPU meminta hukuman masing-masing tujuh tahun penjara untuk Tuan A dan Tuan B.
Alasan JPU meminta hukuman penjara adalah, ``Terdakwa memanfaatkan fakta bahwa korban adalah seorang selebriti untuk membeli telepon seluler atas nama orang lain.''
Kejahatan itu direncanakan dan dilakukan dengan melapor ke polisi. Kasusnya serius dan kejahatannya buruk." Sebagai tanggapan, Tuan A menyatakan dalam argumen penutupnya, ``Saya tidak memeras mendiang Lee Seong Kyu (INFINITE), melainkan aktor B yang memeras saya secara psikologis.''
“Ini adalah kasus mengendalikan orang dan mencuri uang dari mereka.” Tuan B juga melaporkan bahwa dia telah merenungkan masa-masanya di penjara. Majelis sidang memvonis Tuan A dan Tuan B dengan hukuman penjara.
Sementara itu, mendiang Lee Seong Kyu (INFINITE) sedang diselidiki polisi tahun lalu karena dicurigai melanggar undang-undang pengendalian narkoba.
kiri.
2024/12/19 14:49 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 111