“Sulit untuk masuk dalam kategori 'pemberontakan',” katanya. Pada hari ini, Walikota Hong menulis di Subbuku Fei, ``Kejahatan pemberontakan harus bertujuan mengganggu konstitusi nasional,'' sebagaimana disebutkan di atas.
Ia melanjutkan, ``(Untuk tindak pidana perang saudara) diperlukan ``kerusuhan'' sebagai modusnya, namun kerusuhan harus merupakan sesuatu yang mengganggu ketentraman suatu wilayah, namun dalam hal darurat militer kali ini, ``kerusuhan'' diperlukan.
"Ini lebih seperti 'keributan' sementara dibandingkan yang lainnya." Dia menambahkan, ``Saya sudah mengatakan enam hari yang lalu, ``Sulit untuk menetapkan kejahatan pemberontakan, dan tampaknya ini tidak lebih dari penyalahgunaan kekuasaan,'' namun lembaga investigasi bertindak seperti hyena.
Saya terkejut mereka akan menyerang saya.”
2024/12/18 07:48 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 96