Kebijakan tersebut adalah untuk ``menanggapi peluang dan tantangan bersama secara efektif di kawasan keuangan'' melalui ``Pertemuan Reguler Pengawasan Keuangan Jepang-Korea'' (pertemuan antar-jemput).
Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan dan Badan Pengawas Keuangan mengumumkan, ``Pada tanggal 16, kami memulai Pertemuan Reguler Pengawasan Keuangan Korea-Jepang ke-7 (dua hari) di Tokyo dengan Badan Jasa Keuangan Jepang.''
Pada hari pertama, Lee Bok-hyun, direktur Layanan Pengawas Keuangan Korea, dan Hideki Ito, direktur Badan Layanan Keuangan Jepang, membahas situasi ekonomi dan keuangan global terkini serta pasar modal kedua negara.
Mereka bertukar pendapat mengenai isu-isu utama yang menjadi perhatian. Kedua negara juga menegaskan kembali niatnya untuk ``melanjutkan kerja sama timbal balik'' melalui pertemuan ini.
Otoritas keuangan Korea Selatan mengatakan, ``Kami akan terus berkomunikasi dengan Badan Jasa Keuangan Jepang dan otoritas keuangan besar lainnya untuk mengetahui situasi keuangan dan ekonomi Korea Selatan.
Kami berencana untuk secara proaktif menjelaskan situasi saat ini dan arah kebijakan otoritas keuangan, serta memperkuat kerja sama pengawasan keuangan."
2024/12/17 17:04 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 96