Sidang pemakzulan terhadap Presiden Korea Selatan Yoon Seo-gyeol terungkap.
Ta. Mahkamah Konstitusi menunjuk dua orang hakim sebagai hakim komisi dan menetapkan batas waktu penyusunan argumentasi pada tanggal 27 bulan ini. Sementara persidangan pemakzulan diperkirakan akan berjalan lancar dengan tanggal sidang yang ditetapkan sekitar bulan Januari tahun depan, Presiden Yoon
Semua mata tertuju pada apakah dia akan berpartisipasi langsung dalam persidangan pemakzulan. Pada tanggal 17, Profesor Jeon Hak-seon dari fakultas hukum Universitas Studi Asing Korea berkata, ``(Presiden Yoon)
) Dalam keterangannya, ia membantah keras penetapan tindak pidana pemberontakan dan inkonstitusionalitas darurat militer. Selain sebagai profesional hukum, beliau juga merupakan mantan jaksa yang membidangi perkara pidana, sehingga hadir langsung dan berperan aktif.
Ada kemungkinan akan terjadi perdebatan." Presiden Yoon menegaskan, ``Pemberlakuan darurat militer adalah tindakan pemerintahan presidensial,'' dan mengenai kejahatan ``pemberontakan,'' katanya, ``Itu hanyalah kasus pengerahan sejumlah kecil pasukan militer. untuk waktu yang singkat untuk menjaga ketertiban.''
``Tidak satu pun dari hal ini yang bisa menjadi dasar pemakzulan.''
2024/12/17 15:42 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 96