Pada tanggal 4, Hakim Ha Jin-woo dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengadili Park (58), yang didakwa atas tuduhan cedera khusus.
dan Jin, 39 tahun, masing-masing dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan dua tahun hukuman percobaan. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 16:40 pada tanggal 6 Januari di sebuah restoran shabu-shabu di Gangnam-gu, Seoul. dua orang sedang makan
Selama percakapan tentang politik, dia mendengar Park mengatakan sesuatu yang berbeda dari pendapatnya dan menjadi marah. Tuan Park melemparkan sumpit logam di tangannya dan melompat ke arah Tuan Jin.
Dia kemudian menjambak rambutnya dan menampar pipinya. Sebagai tanggapan, setelah terkena sumpit logam, Tuan Jin menuangkan bir dari cangkir birnya ke Tuan Park, dan
Dia melawan dengan melemparkan cangkir bir ke arahnya. Tabrakan tersebut menyebabkan Park mengalami cedera di pelipis kirinya dan Jin mengalami memar di dahi yang memerlukan perawatan selama dua minggu.
Hakim Ha menyatakan, ``Tuan Park belum mengakui kesalahannya, dan Tuan Jin tidak bertanggung jawab atas kejahatan tersebut mengingat sifat kejahatannya.''
Masyarakat tidak bisa berdamai."
2024/12/05 05:45 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 104