Pada tanggal 2, Kantor Polisi Gangbuk di Seoul menangkap total 34 orang, termasuk Tuan A, seorang pria berusia 30-an, dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Transaksi Keuangan Elektronik dan penipuan.
Terungkap sembilan pelaku utama telah ditangkap. Menurut polisi, dari bulan Desember tahun lalu hingga awal tahun ini, Pak A dan yang lainnya berlangganan aplikasi untuk kegiatan hobi seperti bersepeda dan golf, dan anak muda yang tidak bisa berbahasa Korea berpartisipasi dalam aplikasi tersebut.
Ia menghampiri 16 korban yang menyamar sebagai perempuan asing jelek. Mereka memperdalam persahabatan dengan korbannya melalui obrolan non-tatap muka, mengirimi mereka foto palsu untuk menjalin hubungan romantis, dan menggunakan "stok dan dana yang bagus".
Ada brandnya,'' ujarnya merekomendasikan investasi. Setelah membuat beranda palsu yang meniru beranda perusahaan sekuritas terlebih dahulu, mereka memanipulasi layar seolah-olah mereka telah memperoleh keuntungan lebih dari 100% pada tahap awal investasi mereka.
menipu korbannya. Ketika saya mencoba menarik uang dari situs ini, saya diminta membayar 10% dari keuntungan saya sebagai biaya pemrosesan. Jika korban menyetor biaya, rumahnya
Halaman tersebut telah ditutup, dan akun yang mereka gunakan untuk berkomunikasi melalui aplikasi juga telah hilang. Hasil kriminal yang dicuci oleh Tuan A dan orang lain melalui perusahaan sertifikat hadiah berjumlah ratusan miliar won. Akibatnya polisi
Kami sedang menyelidiki apakah ada pelakunya.
2024/12/03 11:31 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 88