Menurut orang dalam industri pada tanggal 2, Komisi Perdagangan Adil Korea baru-baru ini mengirimkan laporan peninjauan yang berisi sanksi terkait pelanggaran Seein terhadap Undang-Undang Perdagangan Elektronik. Laporan pemeriksaan ini berdasarkan penuntutan
sesuai dengan keadaan Berdasarkan Undang-Undang Perdagangan Elektronik, bisnis pemesanan lewat pos yang mengoperasikan pusat siber seperti pusat perbelanjaan online wajib memberikan informasi seperti nama dagang, alamat email, dan domain internet.
Anda harus melaporkan nama Anda dan bukti lokasi server kepada pemerintah setempat yang berwenang. Namun, penyelidikan mengungkapkan bahwa markas besar Seein terus beroperasi di negara tersebut tanpa membuat laporan semacam itu.
Selain itu, Komisi Perdagangan yang Adil juga telah mengirimkan laporan pemeriksaan ke perusahaan e-commerce Tiongkok lainnya, AliExpress dan Tem milik Alibaba, mengenai praktik bisnis pesanan lewat pos yang tidak terdaftar.
2024/12/03 06:35 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 104