mengumumkan pada tanggal 2 bahwa mereka telah menangkap Ms. A, seorang BJ berusia 30 tahun di Africa TV, pada tanggal 28 bulan lalu dan menuduhnya melakukan pemerasan.
Tuan A memeras Tuan Kim dari September 2020 hingga bulan lalu dan mengiriminya 800 juta won (sekitar 84 juta yen).
Dia diduga mencuri barang-barang berharga. Tuan Kim sebelumnya bertemu dengan Tuan A sebagai seniman kuku dan mengajukan gugatan dengan tuduhan bahwa dia telah menjadi korban pemerasan selama lima tahun.
Setelah merekam percakapan pribadi dengan Kim secara ilegal, Tuan A dilaporkan mengancam akan menyebarkannya di layanan jejaring sosial (SNS).
Seorang pejabat kantor kejaksaan mengatakan, ``Kami akan melakukan penuntutan secara menyeluruh di masa depan sehingga terdakwa diberikan hukuman yang sepadan dengan kejahatannya.'' Agensi Jun Su (Xia), PALMTREE
ISLAND berkata, ``Meskipun jelas-jelas menjadi korban, Tuan A terus mengancam Kim Jun Su (Xia) karena dia adalah seorang selebriti.''
Kami akan mengambil tindakan tegas untuk mengakhiri perilaku semacam ini."
2024/12/02 17:30 KST
Copyrights(C)wowkorea.jp 110