Pada hari ini, Juru Bicara Kantor Sekretaris Kepresidenan Chung Hye-jeong mengadakan pengarahan di Kantor Kepresidenan Yongsan untuk membahas dorongan Partai Demokrat untuk memakzulkan Auditor Jenderal.
“Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah politik bahwa hal ini merupakan sesuatu yang melemahkan fondasi tatanan konstitusional.” Juru Bicara Chung berkata, ``Jika kita melumpuhkan fungsi konstitusional Dewan Audit, kerugiannya akan langsung menimpa masyarakat.
“Memakzulkan Dewan Audit, yang mempunyai wewenang untuk melakukan hal tersebut, merupakan sebuah pemakzulan politik karena tidak memberikan hasil yang diinginkan partai oposisi.” Jaksa termasuk Lee Chang-soo, kepala Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul
Pernyataan tersebut juga menetapkan bahwa langkah pemakzulan tersebut merupakan "pemakzulan yang bersifat pembalasan yang jelas." Juru bicara Chung mengatakan, ``Ini adalah upaya untuk memakzulkan seorang jaksa dengan tujuan menghentikan penyelidikan dan persidangan terkait partai oposisi, dan dipandang sebagai upaya untuk menetralisir sistem peradilan.''
Saya kira tidak demikian. “Ini adalah pemakzulan untuk melindungi oposisi dari pemakzulan.” Terkait RUU Permanen Peraturan Kejaksaan Khusus, ia juga mengatakan, ``Pemain yang harus mengikuti pertandingan harus bisa menyesuaikan aturan main dan wasit sesuai keinginannya.''
Artinya memutuskan bersama. “Telah diantisipasi sepenuhnya betapa bias politiknya penyelidikan yang dilakukan oleh jaksa penuntut khusus.” Jika harga beras anjlok atau naik di atas harga standar, maka pemerintah akan melakukannya
Mengenai undang-undang gabah, yang mengharuskan pembelian beras sesuai dengan jumlah yang diproduksi, ia berkata, ``Ini adalah undang-undang yang bahkan dikhawatirkan oleh kelompok produsen. Undang-undang ini mempunyai dampak samping berupa kelebihan pasokan beras dan memperburuk penurunan harga beras. dalam jangka panjang.'' kritik
telah melakukan. Selain undang-undang pangan, partai oposisi juga telah mengesahkan Undang-Undang Pendistribusian dan Stabilisasi Harga Hasil Pertanian dan Perikanan, Undang-Undang Penanggulangan Bencana Pertanian dan Perikanan, dan RUU Perubahan Undang-Undang Asuransi Bencana Pertanian dan Perikanan.
Juru Bicara Chung berkata, ``Ini tampaknya merupakan upaya untuk mengesahkan kembali rancangan undang-undang yang telah dibatalkan dan memberikan hak untuk meminta pertimbangan ulang.
Semua RUU yang tersisa disebut sebagai ``empat undang-undang yang merusak pertanian,'' menambah beban fiskal dan memperdalam ketidakpastian mengenai penawaran dan permintaan, serta tidak membantu pembangunan.''
2024/11/29 20:58 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 83