Menurut polisi, pada tanggal 29, Kantor Polisi Seocho di Seoul menangkap Tersangka A (33), yang diberi red notice oleh Organisasi Polisi Kriminal Internasional (Interpol) karena dugaan percobaan pemerasan.
Dia secara paksa dikembalikan ke negara itu pada hari yang sama. Pada bulan Agustus, Tersangka A diduga meretas Firma Hukum B, salah satu dari 10 firma hukum terkemuka di Jepang, dan mengambil 1,4TB (terabyte) materi perusahaan.
Oleh karena itu, dia dituduh mengancam akan memberi saya 30 BTC. Ketika Badan Hukum B mengajukan pengaduan dan polisi memulai penyelidikan, Tersangka A melarikan diri ke Thailand. pada sore hari tanggal 27.
Setelah tersangka A ditangkap di Bandara Incheon, surat perintah penangkapan dikeluarkan. Polisi terus menangkap dan memeriksa tersangka A.
2024/11/29 18:37 KST
Copyright(C) BlockchainToday wowkorea.jp 99