韓国検察、“精神疾患”を理由に善処を訴えた歌手IU(アイユー)を侮辱した30代女性に懲役4か月を求刑
Jaksa Korea Selatan menuntut empat bulan penjara bagi seorang wanita berusia 30-an yang menghina penyanyi IU, yang meminta perawatan yang baik karena ”penyakit mental” yang dideritanya.
Jaksa Korea Selatan telah meminta hukuman empat bulan penjara bagi seorang wanita berusia 30-an yang diadili karena membuat komentar jahat tentang penyanyi dan aktor IU.
Menurut Money Today pada tanggal 26, pada tanggal 15, Detektif 16 Pengadilan Distrik Pusat Seoul (Ketua Hakim: Lee Kyung-sung)
mengadakan sidang terakhir untuk Ny. A, seorang wanita berusia 30-an yang didakwa menghina IU. Pada hari yang sama, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman empat bulan penjara kepada Pak A.
Berdasarkan penyelidikan jaksa, Tuan A dibawa ke pengadilan pada bulan April 2022 karena dicurigai melontarkan empat komentar yang merendahkan kostum, kemampuan menyanyi, dan komentar IU.
Itu diadili. Pada persidangan terakhir, Tuan A mengatakan, ``Saya hanya mengucapkan simbol-simbol sederhana,'' dan memohon perawatan yang lebih baik, dengan mengatakan, ``Dia menderita penyakit mental dan kemampuan menulisnya buruk. Saya berharap hukumannya lebih ringan. ''
Pengacara Tuan A juga menyatakan bahwa pendapatnya ``dinyatakan berdasarkan fakta,'' dan menambahkan, ``Meskipun ada beberapa ungkapan yang menyinggung dan menghina, kejahatan penghinaan dapat dibuktikan.''
Tidak akan ada hal seperti itu.” IU terus mengambil tindakan hukum terhadap komentar jahat. Pada tanggal 11, agensi IU, EDAM Entertainment, mengumumkan kepada artis tersebut,
Perusahaan sedang melanjutkan penuntutan atas berbagai kejahatan, termasuk ancaman, penghinaan, dan penyebaran informasi ilegal. ``Sampai saat ini, total ada 180 orang yang dituduh, dan kami terus mengajukan tuntutan tambahan.''
Ta. Selain itu, mereka mengumumkan, ``Putusan dan hukuman yang telah dijatuhkan sejauh ini meliputi 6 kasus denda (sebelumnya disposisi ringkasan), 3 kasus penangguhan penuntutan dengan syarat menyelesaikan pendidikan, dan 1 kasus penangguhan penuntutan dengan syarat tamat pendidikan. syarat rujukan ke kantor masa percobaan.''
Namun, dalam kasus seseorang yang terus-menerus menyiksa IU melalui berbagai situs web, penuntut menentukan bahwa kejahatan yang bersangkutan adalah serius, dan meminta pengadilan formal (persidangan sebelumnya) ke pengadilan, bukan prosedur ringkasan.
Proses pengadilan saat ini sedang berlangsung." Pak A juga diadili karena penghinaan, jadi menarik untuk melihat hukuman seperti apa yang akan diterimanya.
Sedangkan sidang perdana Tuan A rencananya akan digelar pada tanggal 3 bulan depan.
2024/11/26 19:08 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 95