韓国検察、“精神疾患”を理由に善処を訴えた歌手IU(アイユー)を侮辱した30代女性に懲役4か月を求刑
Jaksa Korea Selatan menuntut empat bulan penjara bagi seorang wanita berusia 30-an yang menghina penyanyi IU, yang meminta perawatan yang baik karena ”penyakit mental” yang dideritanya.
Jaksa Korea Selatan telah meminta hukuman empat bulan penjara bagi seorang wanita berusia 30-an yang diadili karena membuat komentar jahat tentang penyanyi dan aktor IU.
Menurut Money Today pada tanggal 26, pada tanggal 15, Detektif 16 Pengadilan Distrik Pusat Seoul (ketua hakim: Lee Kyung-sung)
mengadakan sidang terakhir untuk Ny. A, seorang wanita berusia 30-an yang didakwa menghina IU. Pada hari yang sama, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman empat bulan penjara kepada Pak A.
Berdasarkan penyelidikan jaksa, Tuan A dibawa ke pengadilan pada bulan April 2022 karena dicurigai melontarkan empat komentar yang merendahkan kostum, kemampuan menyanyi, dan komentar IU.
Itu diadili. Pada persidangan terakhir, Tuan A berkata, ``Saya hanya mengucapkan simbol-simbol sederhana,'' dan memohon ganti rugi, dengan mengatakan, ``Dia menderita penyakit mental dan kemampuan menulisnya buruk.Saya berharap mendapat keringanan.''
Pengacara Tuan A juga menyatakan, ``Ini adalah pendapat berdasarkan fakta,'' dan ``Ada ekspresi yang mungkin menyinggung atau menghina, tetapi itu menyinggung.''
Tidak ada kejahatan penghinaan.” IU terus mengambil tindakan hukum terhadap komentar jahat. Pada tanggal 11, agensi IU, EDAM Entertainment, mengumumkan hal itu
Perusahaan ini sedang melanjutkan penuntutan atas berbagai kejahatan, termasuk ancaman, penghinaan, dan menyebarkan informasi ilegal terhadap publik. "Sampai saat ini, total ada lebih dari 180 orang yang dituduh, dan kami terus mengajukan tuntutan tambahan."
terungkap. Selain itu, diumumkan bahwa ``putusan dan hukuman yang dikeluarkan sejauh ini meliputi 6 kasus denda (mantan ringkasan disposisi), 3 kasus penangguhan penuntutan dengan syarat menyelesaikan pendidikan, dan 1 kasus penangguhan penuntutan dengan syarat rujukan ke kantor masa percobaan.''
``Selain kasus-kasus ini, dalam kasus seseorang yang terus-menerus menyiksa IU melalui berbagai situs web, jaksa penuntut menilai bahwa kejahatan yang bersangkutan adalah serius dan meminta persidangan formal ke pengadilan daripada prosedur ringkasan (sebelumnya dikenal sebagai prosedur publik). uji coba).
), dan sebagai hasilnya, proses pengadilan saat ini sedang berlangsung." Pak A juga diadili karena penghinaan, jadi menarik untuk melihat hukuman seperti apa yang akan diterimanya.
Sedangkan sidang perdana Tuan A rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 3 bulan depan.
2024/11/26 19:08 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 95