Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) menunda keputusan persetujuan untuk Franklin Templeton Crypto Asset Index ETF hingga awal tahun 2025
. Pada tanggal 20 (waktu setempat), SEC, dalam surat yang dikeluarkan pada hari yang sama, mengumumkan usulan perubahan aturan untuk mencantumkan ETF indeks kripto di Daftar Federal pada 8 Oktober 2024.
Dia kemudian menjelaskan bahwa dia tidak menerima pendapat apa pun. Pejabat SEC mengatakan, ``Komisi telah mengindikasikan jangka waktu yang lebih lama untuk mempertimbangkan sepenuhnya usulan perubahan peraturan dan masalah terkait.''
Kami telah memutuskan bahwa adalah tepat untuk mendirikan a Dengan ini, Komisi dapat menyetujui atau memutuskan apakah akan menyetujui perubahan peraturan tersebut berdasarkan bagian 19(b)(2) Undang-undang.
Kami akan menetapkan 6 Januari 2025 sebagai tanggal memulai atau menolak proses tersebut.” Sementara itu, Franklin Templeton mengajukan indeks kripto ETF ke SEC pada bulan Agustus.
.
2024/11/21 12:04 KST
Copyright(C) BlockchainToday wowkorea.jp 118