「BTS」が入隊する前に…
Sebelum mereka mendaftar... Mantan ketua tim BIGHIT MUSIC, yang menipu lebih dari 50 juta yen dalam penipuan penjualan barang BTS, dijatuhi hukuman ”hukuman penjara”
Seorang mantan karyawan BIGHIT MUSIC yang melakukan penipuan atas nama menginvestasikan uang di bisnis barang boy grup Korea Selatan BTS, telah dijatuhi hukuman penjara.
Divisi Kriminal 12 Pengadilan Distrik Gwangju menghukum A, yang didakwa atas dugaan penipuan (Undang-undang tentang Hukuman Berat atas Kejahatan Tertentu), dengan hukuman dua tahun penjara, ditangguhkan selama tiga tahun, dan hukuman satu tahun penjara. melayani.
Diumumkan pada tanggal 20 (hari ini) bahwa dia diperintahkan bekerja selama 20 jam. Tuan A, yang bekerja sebagai ketua tim BIGHIT MUSIC, mengadakan pertemuan di kantor pusat di Yongsan-gu, Seoul pada bulan Juni tahun lalu.
Dia didakwa atas dugaan penggelapan 576 juta won (sekitar 57,6 juta yen) sebanyak 17 kali dengan menipu korban seolah-olah dia menjalankan bisnis merchandise untuk anggota ``BTS''.
Pak A berkata, ``Para anggota BTS melakukan aktivitas solo sebelum menjalani wajib militer, namun mereka menerima investasi berupa barang untuk dibagikan kepada penggemar.'' Pak A berkata, ``Jika Anda meminjamkan saya uang,
Mereka menipu korban dengan mengatakan, ``Saya akan membayar pokok pinjaman dan hasilnya.'' Terdakwa menerima uang investasi dari korban dan melunasi hutang pribadinya.
Selanjutnya, ruang sidang menyatakan bahwa ``pemimpin tim dari sebuah perusahaan hiburan terkenal
Dia sangat bersalah karena menggunakan gelarnya untuk mencuri sejumlah besar uang atas nama dana investasi bisnis, dan hukumannya ditangguhkan berdasarkan fakta bahwa dia membayar korban lebih dari 600 juta won (sekitar 60 juta yen), yang mana lebih dari jumlah pokok kerusakan, saya nyatakan itu
Penghakiman telah diadakan.
2024/11/20 14:38 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 111