Kementerian Luar Negeri Korea Selatan (Kementerian Luar Negeri) mengatakan, ``Pada tanggal 30, Yayasan Dukungan Korban Mobilisasi Paksa Kekaisaran Jepang menyatakan niatnya untuk menerima rencana solusi pemerintah terkait hukuman kerja paksa sebelumnya.
Saya percaya bahwa keputusan dan bunga keterlambatan telah dibayarkan kepada satu-satunya orang yang selamat yang teridentifikasi." Namun, putra sulung Tuan Lee mengadakan konferensi pers di depan Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada hari yang sama dan berkata, ``Saya tidak percaya bahwa (ayahnya) bertanggung jawab atas pembayaran pihak ketiga.''
“Kami tidak diberitahu tentang fakta bahwa proposal tersebut telah diterima.” Menyusul kasus Yang Geum-deok (95 tahun) minggu lalu, Tuan Lee telah menerima uang putusan dan sekarang menjadi mantan wajib militer.
Ke-15 orang yang selamat menerima solusi pemerintah. Di sisi lain, keluarga kedua mantan pekerja wajib militer tersebut menentang langkah tersebut.
2024/10/30 16:06 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 96