Pengadilan Distrik Gwangju mendakwa dengan tuduhan percobaan pelepasan gas pada tanggal 25
Terdakwa A (56) divonis satu tahun penjara ditangguhkan dua tahun dan diperintahkan menjalani masa percobaan. Dia juga diberi perintah kinerja khusus yang melarang dia minum alkohol dengan konsentrasi alkohol dalam darah 0,03% atau lebih tinggi.
Terdakwa A didakwa pada tanggal 24 April tahun ini karena memotong pipa gas di dalam apartemen seorang kenalannya di Gwangju, sehingga membahayakan penghuni kompleks apartemen tersebut.
Terdakwa A yang saat itu sedang minum-minum dan menonton TV bersama kenalannya merupakan penanggung jawab tabung gas elpiji di lokasi pembangunan.
Dia bertengkar dengan kenalannya setelah menonton reality show. ``Jika pipa gas dipotong, ada bahaya ledakan dan kebakaran,'' dan ``tidak terjadi kebocoran gas karena ada alat pengamannya,'' ujarnya.
Saat adu mulut, Terdakwa A memotong pipa gas. Meski tindak pidana yang dilakukan terdakwa A sebenarnya tidak menimbulkan ledakan atau kebakaran, namun ada gas yang bocor.
Terdakwa A mengatakan, ``Saat dia sedang mabuk dan bertengkar dengan kenalannya, dia berkata, ``Lalu kenapa pipa gasnya tidak langsung dipotong saja?''
"Gagasan sederhana itu membuat saya melakukan kejahatan." Sidang pengadilan menyatakan, ``Semua tuntutan diterima, dan pemotongan selang gas menimbulkan risiko kebakaran yang tinggi jika dilakukan secara tidak benar, dan hukuman hukumnya berat.
Dia juga mempertimbangkan fakta bahwa dia melakukan kejahatan tersebut secara tidak sengaja saat mabuk."
2024/10/25 12:09 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 85