Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah mengangkat "kemungkinan pelanggaran undang-undang sekuritas" terkait peluncuran produk berjangka Ripple (XRP) oleh bursa derivatif aset kripto (mata uang virtual) Bitnomial, dan mengeluarkan peringatan.
Aku sudah memberitahumu. SEC menyatakan bahwa ``Produk berjangka XRP tunduk pada yurisdiksi SEC dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi (CFTC),'' dan bahwa ``Sebelum meluncurkan produk, Bitnomial terdaftar di
"perlu," bantahnya. Sebagai tanggapan, Bitnomial menyatakan, ``Kami tidak setuju dengan pendapat SEC bahwa XRP futures adalah sekuritas,'' dan ``Saya berharap pengadilan akan menghentikan SEC untuk mengambil tindakan hukum.''
“Saya meminta Anda melakukan hal itu,” katanya.
2024/10/11 15:25 KST
Copyright(C) BlockchainToday wowkorea.jp 117