Pasukan Keamanan Khusus 5 Pulau Sohe (Laut Barat, dikenal di Jepang sebagai Laut Kuning) dari Badan Polisi Maritim Chubu
mengumumkan pada tanggal 5 bahwa mereka telah menyita sebuah kapal nelayan Tiongkok karena dicurigai melanggar Undang-Undang Kedaulatan Perikanan Zona Ekonomi, dan bahwa kapal tersebut dibawa ke dermaga yang disediakan untuk Polisi Maritim Incheon.
Kapal nelayan Tiongkok yang ditangkap merupakan kapal nelayan kelas 300 ton, ditangkap sekitar pukul 04.00 di pesisir barat daya Socheongdao, Distrik Onjin, Kota Incheon.
Kapal tersebut diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal dengan menyerbu wilayah laut sepanjang 16,7 kilometer yang telah ditetapkan. Ada 16 awak kapal asal Tiongkok di kapal penangkap ikan tersebut, dan sejumlah besar hasil tangkapan, termasuk belut pasir, ditemukan di dalam kapal.
ditemukan.
2024/10/05 19:38 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 99