Ada opini masyarakat bahwa hal itu harus dilakukan. Pada tanggal 30, perwakilan Partai Revolusi Tanah Air Cho Kuk menegaskan, ``Saya berharap Partai Demokrat, yang merupakan partai oposisi utama, juga akan mengambil keputusan untuk memakzulkan (Presiden Yun Seok-yew).''
Pada pertemuan Komite Tertinggi yang diadakan di Majelis Nasional pada hari yang sama, Cho menekankan, ``Jika seluruh partai oposisi mengambil keputusan dan bertindak bersama, kita dapat melakukan pemakzulan.''
Perwakilan Cho mengatakan, ``Warga negara telah secara psikologis memakzulkan Presiden Yun Seok-Yeol. Khususnya, baru-baru ini, Ny. Kim Geun-hee, yang merupakan ``kekuatan yang tidak dipilih,'' telah membuat keputusan mengenai urusan nasional.
Tuduhan campur tangan pemerintah (dalam pemilu) telah muncul, sehingga membuka jalan bagi pemakzulan secara hukum." Perwakilan Cho menanggapi kekuatan rakyat (partai yang berkuasa) dengan mengatakan bahwa dorongan untuk pemakzulan adalah 'inkonstitusional'.
Pengakuan (seperti) ini sangat mengejutkan. Partai Nasional Agung (Grand National Party), cikal bakal Kekuatan Rakyat, pernah mempromosikan pemakzulan mendiang mantan Presiden Roh Moo-hyun, namun mereka percaya bahwa hal tersebut bersifat konstitusional jika mereka melakukan hal tersebut, dan bahwa pihak lain akan melakukan pemakzulan.
Kalau begitu, apakah itu inkonstitusional?” bantahnya.
2024/09/30 20:39 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 83