イ・イムジェ元ソウル龍山警察署長
Mantan Kepala Polisi Seoul Yongsan Lee Im-jae dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena tragedi Itaewon... ``Kerumunan orang sudah dapat diperkirakan'' = Korea Selatan
Mantan kepala polisi Seoul Yongsan Lee Im-jae (54) dijatuhi hukuman penjara pada sidang pertama atas tuduhan tanggapan yang tidak memadai sebelum dan sesudah bencana Itaewon.
Pada tanggal 30, Panel Kriminal ke-11 Pengadilan Distrik Seoul Barat menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Lee setelah didakwa melakukan kelalaian profesional yang mengakibatkan kematian atau cedera. Pengadilan memutuskan bahwa Lee dituduh memberikan kesaksian palsu pada sidang Majelis Nasional (National Majelis Testimoni).
Dia dibebaskan dari tuduhan sumpah palsu (berdasarkan Undang-Undang Keahlian Verbal) dan pembuatan serta penggunaan dokumen publik palsu. Pengadilan menyatakan, ``Jika kita menggabungkan laporan media dan informasi polisi, tampaknya Hari Halloween akan tiba pada tahun 2022.''
Diperkirakan massa dalam jumlah besar akan berkumpul di gang miring Itaewon sehingga menyebabkan para pejalan kaki saling dorong dan dorong sehingga menimbulkan bahaya serius bagi nyawa dan tubuh para pejalan kaki, jelasnya
telah melakukan. Pada hari terjadinya bencana Itaewon, mantan kepala polisi Lee dapat meramalkan bahwa sejumlah besar orang akan berkumpul di daerah Itaewon dan akan terjadi kecelakaan keselamatan, namun ia tidak mengambil tindakan untuk mencegah kecelakaan, seperti mengerahkan kerusuhan. polisi atau tindakan pengendalian jalan
Dia diadili dengan tuduhan menyebabkan kerugian besar bagi kehidupan manusia karena tidak mengambil tindakan tepat waktu. Selain itu, untuk menyembunyikan respons yang ceroboh, anggota staf diinstruksikan untuk tidak mencatat secara akurat waktu kedatangan mereka di lokasi kejadian.
(Pembuatan dan penggunaan dokumen resmi palsu) dan memberikan kesaksian palsu pada sidang Majelis Nasional seolah-olah dia telah mengetahui bencana tersebut jauh di kemudian hari, dan bahwa dia telah menginstruksikan Badan Kepolisian Nasional Seoul untuk meminta bantuan dari polisi anti huru hara
Dia juga didakwa melakukan sumpah palsu berdasarkan Undang-Undang Penilaian. Son Byung-joo (53), mantan kepala Kantor Situasi 112 di Kantor Polisi Yongsan, yang didakwa bersama Lee karena dicurigai menyebabkan kematian atau cedera karena kelalaian profesional, akan dijatuhi hukuman dua tahun penjara;
Para kepala suku masing-masing dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan dua tahun hukuman percobaan. Jung HyunWoo (54), mantan kepala Divisi Wanita dan Pemuda, dan Choi, mantan inspektur Divisi Keselamatan Jiwa, dicurigai membuat dan mengeluarkan dokumen resmi palsu.
Deputi itu dinyatakan tidak bersalah.
2024/09/30 20:39 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 83