. AFM mengumumkan melalui siaran pers resmi bahwa mereka berencana untuk mengawasi dan menegakkan Peraturan Pasar Cryptocurrency (MiCA), yang akan mulai berlaku pada tanggal 30 Desember, dan akan mencegah manipulasi pasar seperti pump-and-dumps.
Ia memperingatkan bahwa tindakan tersebut secara tegas dilarang di Uni Eropa (UE). AFM mengatakan: “Peraturan Pasar Aset Kripto dirancang untuk meningkatkan kematangan sektor aset kripto dan memperkuat perlindungan investor.
Namun regulasi tidak akan mampu menghilangkan seluruh risiko di sektor aset kripto.” Dalam proses persiapan implementasi MiCA, AFM telah melakukan operasi pump-and-dump dalam beberapa bulan terakhir.
Badan ini akan menyelidiki kasus ini dan menjadi preseden untuk penegakan hukum yang ketat setelah MiCA diberlakukan. Pump-and-dump adalah penggunaan informasi palsu untuk meningkatkan harga aset seperti mata uang kripto secara artifisial.
atau menyebarkan informasi yang berlebihan. Informasi seperti ini sering disebarluaskan melalui media sosial. Penipu pertama-tama membeli mata uang kripto dalam jumlah besar dengan harga murah, kemudian menggunakan klaim promosi.
untuk menarik masyarakat agar berpartisipasi dalam harga yang lebih tinggi. Setelah harga dinaikkan secara artifisial, mereka menjual (membuang) aset tersebut dalam jumlah besar dan mendapat untung besar, sedangkan investor biasa
Anda akan menjual aset yang nilainya turun. Hanzo van Beusekom, anggota Komite Eksekutif AFM, mengatakan: “Penipuan pump and dump adalah ancaman besar terhadap kepercayaan di pasar mata uang kripto.
“Ini penting untuk potensi aset digital dalam jangka panjang.”
2024/09/30 10:57 KST
Copyright(C) BlockchainToday wowkorea.jp 117