Ini merupakan kali kedua sejak Diet Nasional ke-21. Hasil pemungutan suara secara rahasia yang dilakukan dalam sidang paripurna Diet sore itu, UU Amplop Kuning memperoleh 183 suara mendukung, 113 suara menolak, 1 abstain, dan tidak ada suara, dari total 299 suara.
Itu ditolak dengan dua suara. Agar suatu rancangan undang-undang yang haknya untuk meminta peninjauan kembali telah dilaksanakan dapat disahkan kembali dalam sidang paripurna Diet Nasional, mayoritas anggota yang terdaftar harus hadir dan dua pertiga atau lebih dari anggota yang hadir harus memberikan suara. kebaikan.
Inti dari Undang-Undang Amplop Kuning adalah untuk memperkuat tanggung jawab kontraktor utama terhadap pekerja subkontrak dan membatasi tuntutan ganti rugi dari serikat pekerja yang mogok. Diet Nasional ke-21
Pada bulan November tahun lalu, RUU tersebut pertama kali disahkan melalui sidang pleno Majelis Nasional, yang dipimpin oleh Partai Demokrat dan partai oposisi lainnya, namun ditolak melalui veto Presiden Yoon dan pemungutan suara kedua, dan akhirnya dibatalkan.
RUU yang ditolak hari itu kembali diajukan pada Diet Nasional ke-22 di bawah kepemimpinan Partai Demokrat.
RUU ini disahkan atas inisiatif kubu oposisi. Pada saat itu, Kekuatan Rakyat (partai yang berkuasa) tidak berpartisipasi dalam protes terhadap penanganan paksa masalah ini oleh kubu oposisi, dan anggota Partai Reformasi Baru, Lee Jun-seok dan Lee Ju-yeon, memberikan suara menentang partai tersebut.
Ta. Pada tanggal 13 Agustus, hari ketika RUU tersebut disahkan, pemerintah meminta peninjauan kembali Diet, dengan alasan kekhawatiran bahwa hal tersebut akan melemahkan esensi serikat pekerja dan kerugian yang disebabkan oleh pemogokan ilegal.
2024/09/26 20:56 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 83