Telah diketahui bahwa pemerintah Turki telah menunda rencananya untuk mengenakan pajak pada aset kripto (mata uang virtual). Menurut Bloomberg, Wakil Presiden Yilmaz “tidak memasukkannya ke dalam agenda (rencana perpajakan aset kripto).”
“Tadinya sempat dibicarakan, tapi dicoret dari agenda,” ujarnya. Ia kemudian menjelaskan, ``Paket pajak ini akan fokus pada pengurangan pengecualian pajak.''
Juni lalu, pemerintah Turki mengumumkan akan menunda rencana pengenaan pajak saham seiring melemahnya pasar saham dalam negeri.
Ada.
2024/09/25 17:00 KST
Copyright(C) BlockchainToday wowkorea.jp 118